DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINELEGISLATIF

Dewan Kalteng Berharap Investor Wajib Mengakomodir Hak Masyarakat

×

Dewan Kalteng Berharap Investor Wajib Mengakomodir Hak Masyarakat

Sebarkan artikel ini
FOTO: Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sudarsono

PALANGKARAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sudarsono menyebut investor atau perusahaan wajib mengakomodir hak masyarakat seperti plasma, CSR maupun pemberdayaan.

ia pun menuturkan persoalan yang sering terjadi antara masyarakat dan perusahaan yakni minimnya perhatian dalam menyalur hak tersebut, sehingga hal itu supaya dapat diperhatikan.

“Hak masyarakat itu wajib disalurkan diantaranya plasma, CSR hingga pemberdayaan untuk menghindari berbagai persoalan seperti misalnya konflik,” ucap dia, Jumat (12/07/2024)

Baca Juga  Peserta UTBK Mandiri UPR Naik Signifikan 26 Persen

Keberadaan investasi pastinya diharapkan dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah serta mensejahterakan masyarakat, sehingga hal itu jangan sampai diabaikan.

Investasi atau perusahaan pada bidang apapun memiliki kewajiban dalam memperhatikan masyarakat sekitarnya tidak hanya mengeruk keuntungan saja tapi juga menyalurkan apa yang menjadi hak mereka.

“Kita tentu tidak ingin keberadaan investasi tidak memberikan kontribusi apapun baik kepada daerah maupun masyarakat. Harapan kita semua investasi di Kalteng ini memberikan kontribusinya,”tandasnya. (Red)

Baca Juga  Fraksi DPRD Kalteng Soroti Ketimpangan Wilayah dan SDM dalam Pembahasan RPJMD 2025–2029
+ posts