banner 468x60
HEADLINEHUKUM & PERISTIWA

Polisi Amankan Dua Orang Anak Dibawah Umur Mengemis, Salah Satunya Disuruh Ayah Kandung

Petugas kepolisian dari Ditsamapta Polda Kalteng ketika mengamankan kedua anak dibawah umur yang kedapatan mengemis disekitaran Jalan Seth Adji, Kota Palangka Raya pada Selasa malam (22/7/2024).
banner 468x60

PALANGKARAYA – Petugas kepolisian dari Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan dua orang anak dibawah umur berinisial DF (10) dan AP (8) sedang mengemis di sekitaran Jalan Seth Adji, Kota Palangka Raya pada Selasa malam (22/7/2024).

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada dua anak di bawah umur di sekitar lampu merah Jalan Seth Adji sedang mengemis, kemudian kita amankan,” kata Anggota Ditsamapta Polda Kalteng, Bripda Arya Permana, Selasa (23/7/2024).

banner 300x600

Selanjutnya, pihaknya pun menelusuri alamat kedua bocah tersebut dan menemukannya, kemudian kedua anak ini dipulangkan kembali kerumah masing-masing.

Baca Juga  Legislatif dan Eksekutif Kalteng Sepakat Susun KUA-PPAS 2026 untuk Percepatan Pembangunan

“Sedangkan untuk anak berinisial AP ini, ketika kita berada dirumahnya ayah dari anak tersebut terlihat ketakutan dan kitapun meminta penjelasan kenapa anaknya mengemis, ternyata ayah dari anak ini mengaku ia yang menyuruh,” ujarnya.

Kegiatan mengemis dari kedua anak ini sudah berjalan selama kurang lebih satu bulanan dan pada saat diamankan, polisi mememukan barang bukti uang sebesar Rp150 ribu dari hasil keduanya mengemis.

“Menurut pengakuan ayah dari AP ia menyuruh anaknya mengemis sudah berjalan sekitar satu bulan terakhir. Nah, berdasarkan pengakuan itu pun kita amankan ayah AP ini ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng,” tutupnya. (*)

Baca Juga  Khidmat dan Penuh Semangat, Pemprov Kalteng Gelar Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI
+ posts
banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version