PALEMBANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang bertugas mengawasi, mengatur dan melindungi konsumen di sektor jasa keuangan memiliki peran yang semakin penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan serta pembangunan menuju Indonesia Baru.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutan secara virtual pada Inspiring Talkshow dengan tema “Kuat Integritas, Kaya Kreativitas” yang dilaksanakan di Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Palembang, Senin (12/08/2024)
“Tema HUT Kemerdekaan RI ke-79 Nusantara Baru, Indonesia Maju tentu selaras dengan visi OJK untuk mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta memajukan kesejahteraan umum,” kata Mahendra.
Mahendra menilai untuk menuju Indonesia Maju itu, ada sejumlah tantangan besar antara lain perilaku korupsi dan tindak kejahatan yang menggunakan keberadaan sektor jasa keuangan seperti pinjol ilegal, investasi ilegal dan judi online.
“Kita harus memposisikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang tidak dapat diberantas oleh satu pihak saja. Sehingga dibutuhkan sienrgi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan dalam memberantasnya termasuk tentu peran penting keluarga insan OJK sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang antikorupsi dengan ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat dan berintegritas,” katanya.
Mengenai aktivitas kegiatan ilegal di industri jasa keuangan, khusus judi online, menurut Mahendra, OJK telah menutup lebih dari 6000 rekening yang terindikasi terkait judi online di sejumlah bank dan telah melakukan pendalaman dari profile dari pemilik rekening tersebut dan meminta bank-bank untuk mendalami dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan termasuk melaporkannya kepada PPATK.
“Berbagai langkah lain juga sudah dilakukan, dan tentu ke depan bekerja sama dengan kementerian lembaga serta aparat penegak hukum, kita akan terus melakukan penelusuran tindak lanjut, pemeriksaan dan pemrosesan hukum dari mereka yang terbukti atau terduga melakukan pelanggaran dalam bidang kegiatan judi online ini. Karena OJK juga wajib melindungi masyarakat, konsumen dan kelompok yang rentan terhadap berbagai kegiatan ilegal yang sangat merugikan itu,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menegaskan pentingnya kerjasama seluruh stakeholder untuk terus melakukan penguatan governansi dan integritas di Sektor Jasa Keuangan di tengah tantangan yang sedang dihadapi.
“OJK mengajak seluruh stakeholder, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk dapat berkolaborasi dan bekerjasama dengan OJK dalam memperkuat governansi dan integritas sektor jasa keuangan demi terwujudnya sektor jasa keuangan yang berdaya saing dan berperan optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan menuju Indonesia emas tahun 2045,” kata Sophia.
Sementara itu, Pj Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Elen Setiadi mengapresiasi atas sinergi dan kolaborasi antara OJK dan Pemprov dalam berbagai kebijakan strategis dan pengembangan ekonomi di Sumatera Selatan.
“Good governance bukan hanya sekedar jargon tetapi merupakan kebutuhan utama dalam mengelola pemerintahan dan organisasi di era yang semakin kompleks ini. Seiring dengan perkembangan zaman, tantangan-tantangan yang kita hadapi semakin beragam, mulai dari dinamika politik, digitalisasi ekonomi, hingga perubahan sosial,” kata Elen.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dengan diikuti lebih dari 300 peserta hadir secara fisik dan lebih dari 2.700 peserta hadir secara daring yang berasal dari Perwakilan Asosiasi dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung serta civitas acdemica dari Universitas Sriwijaya, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Universitas Muhammadiyah Palembang, dan Universitas Multi Data Palembang.
Acara tersebut dilanjutkan dengan Integrity Talk yang menghadirkan Narasumber Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana dan Co-Founder dan President KitaBisa Alfatih Timur.
Kedepan OJK akan terus memperkuat governansi dan integritas sektor jasa keuangan demi terwujudnya sektor jasa keuangan yang berdaya saing dan berperan optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan menuju Indonesia emas tahun 2045. (OJK/Red)