banner 468x60
HEADLINEPEMKAB PULANG PISAUPOLITIK

Tata Cara Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau 2024 Resmi Diumumkan KPU

FOTO: Ketua KPU Pulang Pisau, Roby Hudin.
banner 468x60

PULANG PISAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, resmi  membuka pengumuman pendaftaan pasangan calon atau paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau tahun 2024. Secara resmi Ketua KPU Pulang Pisau, Roby Hudin menyampaikan hal tersebut, di kantor KPU daerah setempat, Sabtu (24/8/2024).

“Iya sejak diumumkannya hari ini sampai tiga hari ke depan, yakni 24 sampai 26 Agustus 2024,” ujar roby Hudin.

banner 300x600

Pengumuman pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau tahun 2024, dijelaskan Roby Hudin, berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Baca Juga  Dewan Kalteng Ini Dukung Program Sekolah Rakyat

“Ini bagian dari tahapan KPU sesuai dengan PKPU Nomor 8 tadi. Untuk pendaftarannya sendiri dimulai dari 27-29 Agustus 2024, dengan ketentuan dari tanggal 27-28 kami membuka atau menerima pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 WIB dan ditanggal 29 nya kami menerima pendaftaran dari pukul 08.00-23.59 WIB,” terang Roby. (DN/YN)

Baca Juga  Dewan Kalteng Ini Dukung Program Sekolah Rakyat
+ posts
banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version