PALANGKARAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat periode Agustus 2024, Kalimantan Tengah terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 1,29 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,53.
Kepala BPS Kalteng, Agnes Widiastuti, S.Si, ME., dalam release Berita Resmi Statistik (BRS) periode Agustus 2024, Senin 2 September 2024 siang, di ruang vicon, kantor BPS Kalteng.
Diutarakannya, pada periode Agustus 2024, inflasi Year-on-Year (y-on-y) Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 1,29 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sukamara sebesar 1,80 persen.
“Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sukamara sebesar 1,80 persen, dengan IHK sebesar 107,30 dan terendah di Kabupaten Kapuas sebesar 0,51 persen dengan IHK sebesar 105,69,”ujar dia, Senin (02/09/2024).
Lanjut Agnes, Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yakni kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,57 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,46 persen;
Kemudian, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,76 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,57 persen; kelompok transportasi sebesar 0,83 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen;
Lalu, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,25 persen; kelompok pendidikan sebesar 3,34 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,01 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,02 persen.
Sementara, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yakni kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,42 persen.
“Tingkat deflasi month-to-month (m-to-m) Provinsi Kalimantan Tengah pada Agustus 2024 sebesar 0,39 persen dan tingkat deflasi year-to-date (y-to-d) Agustus 2024 sebesar 0,02 persen,”demikian tutupnya. (Yn)