PALANGKARAYA – Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Prof. Dr. Suryansah Murhaini, SH., MH., melalui Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan, Agus Mulyawan, SH., MH., akhirnya angkat bicara menanggapi sekaligus upaya mengklarifikasi, terkait video tik-tok yang sempat viral di media sosial baru-baru ini yang bertuliskan ‘Kelas Neraka Fakultas Hukum UPR’. Dalam video tersebut menayangkan suasana halaman depan ruang/kelas F-8 Fakultas Hukum UPR yang ditumbuhi rumput ilalang.
“Persoalan bagaimana rumput itu bisa tumbuh begitu cepat, itu sebenarnya di luar kuasa kita. Namun yang pasti, kami sebenarnya setiap bulan di minggu ke-4, secara rutin sudah melakukan kerja bakti. Hal itu, sekaligus sebagai upaya menindaklanjuti surat edaran dari Wakil Rektor UPR Bidang Umum dan Keuangan untuk melakukan kegiatan bersih-bersih lingkungan kampus yang dilakukan pada minggu ke-4 setiap bulannya. Hanya saja, mengingat adanya keterbatasan anggaran sehingga tidak memungkinkan untuk kami melakukan pemotongan rumput pada tiap minggunya,”ujar Agus Mulyawan, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (10/09/2024).
Lanjutnya, upaya pembersihan halaman Fakultas Hukum UPR memang sudah sering kita lakukan, bahkan kegiatan itu sudah dilakukan tidak hanya dari bulan-bulan kemarin saja, tapi sejak beberapa tahun yang lalu dan bahkan kegiatan itu sudah terprogram secara rutin baik itu untuk pemeliharaan taman maupun halaman kampus kedepannya.
“Kenapa rumput itu tumbuh begitu cepat? Nah, kami dari pihak kampus saat pembersihan halaman tidak ingin menggunakan racun tanaman yang akhirnya nanti akan berdampak kepada struktur dan kesuburan tanah. Kenapa kami harus menjaga struktur tanah? karena, banyak kegiatan-kegiatan mahasiswa yang menggunakan halaman untuk ekonomi kreatif, salah satunya adalah budidaya madu kelulut, ada juga bercocok tanam dengan menggunakan metode hidroponik,”ujarnya lagi.
Sembari bercerita, Agus pun menunjukkan sejumlah foto yang menggambarkan halaman di sekitar kelas/ruangan di Fakultas Hukum UPR, termasuk halaman di sekitar kelas/ruang F-8 yang sempat viral di media sosial yang sebenarnya sudah dibersihkan pada akhir bulan Juli 2024 kemarin.
“Artinya, sejak akhir bulan Juli menuju bulan Agustus sampai bulan September 2024 ini, pertumbuhan rumput di halaman Fakultas Hukum UPR memang tidaklah merata, ada yang masih pendek dan adapula yang bertumbuh begitu cepat. Di bagian depan ini adalah rumput gajah yang tidak begitu panjang, hanya saja di dalam video tik tok itu adalah rumput ilalang, dan itu memang persis di bagian halaman kelas/ruang F-8 saja,” kata dia menambahkan.
Sebagaimana diketahui bersama, kalau rumput ilalang itu pertumbuhannya begitu cepat dan subur sehingga bisa saja saat di video, kondisinya demikian. Namun demikian, Agus Mulyawan yang juga mantan gubernur BEM Fakultas Hukum UPR Tahun 2002 ini mengatakan bahwa ruang diskusi di lingkungan kampus ini sangat terbuka luas untuk mahasiswa.
Kapan dan dimana saja BEM Fakultas Hukum ingin bertemu dengan para pejabat fakultas, pasti kita akan menerimanya. Karena, pejabat di fakultas tidak ada yang bersifat ekslusif. Kita justru akan merasa sangat senang dan selalu siap menerima keluh kesah dan uneg-uneg dari mahasiswa yang ingin berdiskusi.
“Kami sangat terbuka, menerima dan mendukung semua ide-ide, gagasan dan kreativitas mahasiswa. Bahkan, sebagai salah satu bentuk support atau dukungan pada sisi penganggaran dari fakultas untuk kegiatan UMKM dan Ormawa (Organisasi Mahasiswas) di lingkungan Fakultas Hukum UPR. Dari tahun kemarin hanya Rp3 juta per tahun, kini di tahun 2024 ini setiap masing-masing UKM dan Ormawa di Fakultas Hukum UPR telah didukung penganggaran sebesar Rp8 juta per tahunnya,”imbuhnya.
Terkait video tik tok yang sempat viral di media sosial, Agus Mulyawan pun menilai itu perlu disikapi secara positif, dalam hal kebebasan menyampaikan pendapat. Hanya saja, pendapat-pendapat demikian akan semakin elok dan bijak ketika itu disampaikan dengan cara-cara yang lebih positif, misalnya dengan membuka forum diskusi secara langsung antara mahasiswa dengan pejabat fakultas.
“Hal positif lainnya, saya mengajak para mahasiswa Fakultas Hukum UPR agar dapat memanfaatkan potensi kesuburan tanah dan halaman kampus untuk kegiatan-kegiatan yang lebih produktif, seperti budidaya madu kelulut, budidaya ikan lele, bercocok tanam dengan metode hidpronik atau lain sebagainya,”harapnya.
ia pun menambahkan, terkait fasilitas-fasilitas yang belum dimiliki mahasiswa, seperti pendingin atau AC di setiap ruang kelas/ruang perkuliahan, hal itu sedang berproses dan sudah diajukan ke pihak universitas. “Dan, di tahun 2024 ini semoga dapat segera terealisasi. Karena memang sudah tersedia anggaran untuk itu,”tandasnya. (Yn)