PALANGKARAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng secara sah menetapkan 4 kandidat Pasangan Calon (Paslon) untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng tahun 2024.
Artinya, dengan telah ditetapkan maka Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng akan diikuti 4 kandidat yang telah resmi mendaftar ke KPU Kalteng beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Kalteng, Satriadi mengatakan seluruh kandidat yang ditetapkan itu telah memenuhi syarat.
“4 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dinyatakan memenuhi syarat,” ucapnya, Minggu (22/9/2024).
Kemudian, ungkapnya akan ada tahapan berikutnya dalam proses pencalonan ini yakni pencabutan nomor urut Paslon, dan itu akan dilaksanakan pada Senin (22/9/2024).
“Tahapan terakhir yakni penentuan nomor urut Paslon. Besok akan kita laksanakan di kantor KPU Kalteng, yang pasti akan dihadiri oleh ke 4 Paslon, tim kampanye, Bawaslu dan lainnya,” ucapnya.
Adapun ke 4 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang resmi ditetapkan oleh KPU Kalteng itu yakni:
1. Abdul Razak – Sri Suwanto yang diusung oleh Partai Golkar, Perindo, Buruh, Ummat, dan Gelora.
2. Agustiar Sabran – Edy Pratowo yang diusung Partai Gerindra, PKS, PAN, PKN, dan PSI
3. Willy M Yoseph – Habib Ismail yang diusung Partai Nasdem, PKB, dan PBB.
4. Nadalsyah – Supian Hadi yang diusunv Partai Demokrat, PDIP, Hanura, dan PPP. (DAM/YN)