SERUYAN – Anggota DPRD Kalteng Abdul Hafid menyoroti soal aktivitas pertambangan galian C di Desa Batu Agung, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, yang dikeluhkan oleh warga setempat.
Dikatakan Hafid, warga merasa kegiatan tersebut berpotensi membahayakan jika dibiarkan tanpa pengawasan yang ketat.
“Kami meminta agar usaha ini diperiksa apakah memiliki izin atau tidak. Jika tidak berizin, segera ditertibkan. Jika berizin, perlu dilakukan evaluasi,”ujar Hafid, Rabu (16/10/2024).
Ia meminta agar pemerintah daerah bersama stakeholder terkait dapat melakukan pengecekan lapangan terhadap aktivitas galian C dimaksud.
“Kami meminta kepada pemerintah daerah beserta stakeholder terkait lainnya untuk meningkatkan pengawasan lapangan,”ujarnya lagi.
Lanjut Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap izin usaha pertambangan, khususnya galian C, harus benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hafid menambahkan, pengawasan itu sangat penting untuk dilakukan, dengan maksud dan tujuan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas ekonominya dengan baik, dan mereka pun dapat semakin sejahtera. (YN)