PALANGKARAYA – Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) secara resmi menjatuhkan sanksi kepada salah satu anggota mereka, yakni Poltracking Indonesia, Senin (4/11/2024) kemarin.
Sanksi itu diberikan imbas hasil survei terkait Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta yang dirilis Poltracking pada 24 Oktober 2024 lalu.
Menanggapi keputusan tersebut, Ketua DPW Partai NasDem Kalteng yang juga Ketua Tim Pemenangan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh menyatakan bahwa dari semula masyarakat telah meragukan kevalidan hasil survei dari beberapa lembaga survei atau pihak yang mengatasnamakan lembaga survei seperti Poltracking, terutama ketika ada perbedaan mencolok dengan hasil survei internal yang lebih dipercaya.
“Dugaannya adalah, hasil survei digunakan untuk membentuk opini publik menjelang pemilihan. Publik disuguhkan dengan angka-angka survei tertentu yang diduga tidak mencerminkan kenyataan di lapangan,”ucap Faridawaty, Selasa (05/11/2024).
Menurutnya, untuk mendongkrak realita hasil di lapangan, strategi yang digunakan adalah dengan memanfaatkan program atau proyek pemda di momen-momen mendekati pemilihan untuk memperkuat posisi salah satu pasangan calon (paslon).
“Ini dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) agar publik melihat salah satu paslon lebih unggul dalam kinerja atau popularitas,”ujarnya.
Ia pun mengatakan bahwa pihaknya lebih percaya pada lembaga survei yang kami tunjuk untuk mengukur dan memantau posisi paslon berdasarkan analisis yang akurat.
“Dari hasil survei internal kami menunjukkan bahwa paslon 3 dan paslon 1 bersaing ketat. Selisihnya juga tipis dan paslon 1 punya peluang besar untuk memenangkan kontestasi ini,”timpalnya. (YN)