PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) resmi memberlakukan penarikan retribusi bagi para pedagang Pasar Blauran yang menggunakan badan jalan sebagai lapak, sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang telah ditandatangani baru-baru ini.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, bersama Ketua Pedagang Pasar Blauran sebagai bentuk legalitas dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah berupa badan jalan untuk aktivitas perdagangan.
“Dengan adanya PKS ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” kata Samsul Rizal di sela-sela kegiatan penandatanganan PKS.
Samsul menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang memberikan landasan hukum bagi penggunaan badan jalan oleh pedagang dengan imbalan retribusi kepada pemerintah.
“Besarnya biaya kontrak atau sewa yang harus dibayarkan oleh seluruh pedagang Pasar Blauran adalah sebesar Rp3,6 juta per bulan. Rata-rata, setiap pedagang hanya perlu membayar sekitar Rp10 ribu hingga Rp19 ribu per bulan,” jelasnya.
Penarikan retribusi ini nantinya akan dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar yang berada di bawah koordinasi DPKUKMP, dan hasilnya akan langsung disetorkan ke kas daerah sebagai bentuk penerimaan resmi dari sektor perdagangan.
“Kami berharap dengan adanya PKS ini, pengelolaan Pasar Blauran dapat lebih teratur dan memberikan kontribusi yang positif bagi pendapatan daerah,” tambah Samsul.
Samsul menegaskan bahwa sistem retribusi ini tidak hanya menekankan aspek pendapatan, tetapi juga memberikan ruang keteraturan dan kepastian hukum bagi pedagang yang selama ini menggunakan ruang publik secara informal.
Sementara itu, Ketua Pedagang Pasar Blauran menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebijakan pemerintah demi menciptakan kondisi pasar yang tertib, nyaman, dan menguntungkan semua pihak.
“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kenyamanan dan ketertiban dalam berjualan di Pasar Blauran,” tandas Samsul. (Red/Adv)