PALANGKARAYA – Lembaga Wakaf Uang Yayasan Mutiara Tarbiyah Palangka Raya melakukan silaturahim bersama Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Kantor BWI Kalteng, Senin (20/1/2025) kemarin.
Pertemuan tersebut bertujuan mempererat sinergi serta membuka ruang kolaborasi dalam pengelolaan wakaf uang di wilayah Kalimantan Tengah.
Acara silaturahim ini dihadiri oleh Ketua Yayasan Mutiara Tarbiyah, Heru Hidayat bersama jajarannya, serta Ketua BWI Kalteng, Abdul Helim yang turut hadir dengan jajaran pengurusnya. Momen ini menjadi langkah strategis untuk memperkenalkan legalitas lembaga serta memperkuat hubungan kelembagaan.
Dalam sambutannya, Heru Hidayat menyampaikan bahwa lembaga yang dipimpinnya telah resmi terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI) RI sejak 29 Januari 2024. Proses pendaftaran tersebut dilalui melalui tahapan administratif yang meliputi wawancara serta verifikasi menyeluruh.
“Tujuan utama dari silaturahim ini adalah untuk memperkenalkan Lembaga Wakaf Uang Yayasan Mutiara Tarbiyah yang sudah sah terdaftar di BWI RI, serta menjalin komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan BWI Kalteng,” ucap Heru.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sangat terbuka menerima masukan, arahan, dan pembinaan dari BWI Kalteng dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf uang. Kolaborasi dinilai penting agar lembaga ini dapat berkontribusi secara optimal terhadap perkembangan wakaf di daerah.
Sementara itu, Ketua BWI Kalteng, Abdul Helim memberikan apresiasi terhadap keberadaan lembaga wakaf uang tersebut. Ia menyebut bahwa Lembaga Wakaf Uang Yayasan Mutiara Tarbiyah merupakan lembaga wakaf uang pertama di Kalimantan Tengah selain BWI.
“Keberadaan lembaga ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan dan pengembangan wakaf uang yang lebih profesional dan terarah di wilayah Kalteng,” ujar Abdul Helim.
Ia juga mengharapkan terbentuknya kolaborasi yang solid antara lembaga ini dan BWI Kalteng ke depannya. Menurutnya, kehadiran lembaga ini bisa menjadi contoh inspiratif bagi pihak-pihak lain yang berkeinginan untuk mendirikan lembaga serupa di Kalimantan Tengah.
“Semoga Lembaga Wakaf Uang Yayasan Mutiara Tarbiyah ini dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan sektor wakaf, khususnya dalam memperkuat ekonomi umat melalui pengelolaan wakaf uang yang modern dan akuntabel,” tandas Abdul. (Red/Adv)