DPRD PALANGKA RAYAHEADLINE

Transparansi Obat BPJS Perlu Diterapkan di Rumah Sakit

×

Transparansi Obat BPJS Perlu Diterapkan di Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini
FOTO: Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo saat dikonfirmasi awak media

PALANGKARAYA – Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo mengungkapkan pentingnya transparansi informasi terkait obat-obatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ia menilai hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa keluarga pasien mengetahui dengan jelas obat-obatan yang akan diterima pasien di rumah sakit.

Menurut Sigit, rumah sakit wajib menjabarkan atau memberikan daftar obat yang dijamin BPJS kepada keluarga pasien, sebelum pasien meninggalkan rumah sakit. Ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman atau kebingungan yang bisa timbul setelah pasien pulang.

“Langkah ini sangat penting agar pasien dan keluarganya dapat memahami dengan jelas obat-obatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” urainya, Kamis (30/01/2025) di Palangkaraya.

Baca Juga  Literasi Buku Jadi Solusi Inklusif Era Digital

Lebih dalam, Sigit pun menuturkan, hal ini juga akan memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit, serta memberikan kejelasan bagi pasien yang memanfaatkan layanan kesehatan dengan menggunakan BPJS. “Penting bagi rumah sakit untuk lebih transparan dalam hal ini, agar masyarakat merasa lebih nyaman dan yakin,” urainya lagi.

Sigit mengatakan, dengan transparansi tersebut, pasien tidak akan merasa dirugikan setelah menerima pelayanan medis di rumah sakit. “Pentingnya keterbukaan informasi akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan BPJS,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Sigit pun menambahkan, masyarakat harus diberdayakan untuk memahami hak-hak mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan. “Kami berharap hal ini bisa diterapkan secara konsisten di semua rumah sakit,” tandas Sigit. (Red/*)

Baca Juga  Seluruh Fasyankes di Palangka Raya Siap Layani Tanpa Penolakan
+ posts