JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan, Thomas A.M. Djiwandono, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio dari Kementerian Keuangan pada Kamis, 6 Februari 2025. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto. Penunjukan Thomas ini memperkuat peran Kementerian Keuangan dalam sistem pengawasan keuangan Indonesia.
Pelantikan Thomas A.M. Djiwandono didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025, yang mengatur penggantian anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Kementerian Keuangan. Kini, Dewan Komisioner OJK telah lengkap dengan 11 anggota, yang terdiri dari sembilan hasil seleksi Panitia Seleksi serta dua anggota lainnya yang diangkat Ex-officio, yakni dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.
Sejumlah pejabat tinggi dari Kabinet Indonesia Maju turut hadir dalam acara pelantikan ini, termasuk Menteri-menteri, pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta Anggota Dewan Komisioner OJK beserta jajaran pejabat OJK lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sistem pengawasan sektor jasa keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.
Dewan Komisioner OJK yang baru dilantik terdiri dari individu-individu berkompeten di bidang masing-masing, yang diharapkan mampu membawa OJK menuju arah yang lebih progresif. Dengan pengalaman Thomas A.M. Djiwandono dalam bidang pengelolaan keuangan negara, pelantikannya diharapkan dapat memperkuat sinergi antara OJK dan Kementerian Keuangan dalam mengawal kebijakan ekonomi dan stabilitas sektor keuangan.
Berikut adalah susunan lengkap Anggota Dewan Komisioner OJK yang baru dilantik:
- Ketua: Mahendra Siregar
- Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
- Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
- Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Doni P. Juwono
- Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu: Thomas A.M. Djiwandono
Pelantikan ini bukan hanya sekedar pengukuhan jabatan, namun juga merupakan langkah strategis dalam memperkuat lembaga pengawas sektor jasa keuangan. Dalam menghadapi tantangan ekonomi dan dinamika pasar yang terus berkembang, peran Dewan Komisioner OJK akan semakin penting dalam memastikan keberlanjutan dan kesehatan sistem keuangan nasional. Dengan kontribusi Thomas, OJK diharapkan semakin adaptif dan responsif terhadap perubahan global yang mempengaruhi pasar domestik.
Thomas A.M. Djiwandono yang memiliki pengalaman luas di bidang keuangan negara, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara OJK dan Kementerian Keuangan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong sektor keuangan yang lebih inklusif. Ke depan, kolaborasi ini akan sangat menentukan dalam menghadapi tantangan dan risiko baru di sektor keuangan, termasuk dalam menghadapi kemajuan teknologi dan digitalisasi yang semakin pesat. (Red/OJK)