banner 468x60
HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Kecamatan Pahandut Susun 58 Program Prioritas Hasil Musrenbang

FOTO Ist.: Camat Pahandut Said Zain Bachsin.
banner 468x60

PALANGKARAYA – Pemerintah Kecamatan Pahandut menetapkan 58 program prioritas dari total 158 usulan yang dihimpun dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, yang dilaksanakan di pusat kuliner Pelabuhan Rambang, Palangka Raya, baru-baru ini.

Usulan-usulan tersebut berasal dari enam kelurahan di wilayah Kecamatan Pahandut. Setelah dilakukan pemetaan dan kajian berdasarkan skala urgensi dan kebutuhan masyarakat, hanya 58 program yang ditetapkan sebagai prioritas utama.

banner 300x600

Camat Pahandut, Said Zain Bachsin menyampaikan bahwa berbagai aspek telah dipertimbangkan dalam proses pengusulan ini, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga sektor kesehatan.

“Musrenbang ini menjadi forum penting yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung,” ucap Said dalam sesi sambutannya.

Baca Juga  Okky Maulana Soroti Ketimpangan Layanan Publik di Kalteng

Salah satu pertimbangan utama yang mendasari pemilihan program adalah kesesuaian dengan arah pembangunan Kota Palangka Raya secara keseluruhan.

“Kami menyaring setiap usulan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan warga,” tambah Said.

Proses Musrenbang sendiri melibatkan tokoh masyarakat, perwakilan kelurahan, hingga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) yang ikut memberikan masukan dalam proses perumusan prioritas.

Hasil akhir Musrenbang ini akan diusulkan ke tingkat kota untuk kemudian dipertimbangkan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palangka Raya tahun 2026.

Baca Juga  Fraksi DPRD Kalteng Soroti Ketimpangan Wilayah dan SDM dalam Pembahasan RPJMD 2025–2029

“Kami berharap seluruh program prioritas yang telah dirumuskan bisa diakomodasi demi pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” tandas Said. (Red/Adv)

+ posts
banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version