PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan memiliki 32 orang Guru Besar pada awal tahun 2025.
Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, MS., menjelaskan bahwa pencapaian ini menjadi bukti nyata dari upaya keras universitas dalam mendukung pengembangan riset dan pendidikan yang berkualitas.
“Memiliki 32 Guru Besar adalah pencapaian yang sangat signifikan bagi UPR, namun kami tetap berkomitmen untuk meningkatkan jumlah ini demi kemajuan ilmu pengetahuan dan kualitas pendidikan di Kalimantan,” ujar Salampak. Kamis (10/02/2025).
Berikut adalah daftar lengkap 32 Guru Besar yang dimiliki oleh UPR:
- Prof. Dr. Ir. Salampak, MS (diperoleh tahun 2002, pada usia 38 Tahun 5 Bulan)
- Prof. Drs. Kumpiady Widen, MA, Ph.D (diperoleh tahun 2005, pada usia 46 Tahun 8 Bulan)
- Prof. Dr. Sulmin Gumiri, M.Sc (diperoleh tahun 2006, pada usia 40 Tahun 5 Bulan)
- Prof. Ir. Yustinus Sulistiyanto, MP., Ph.D (diperoleh tahun 2006, pada usia 44 Tahun 10 Bulan)
- Prof. Dr. Ferdinand, MS (diperoleh tahun 2007, pada usia 49 Tahun 6 Bulan)
- Prof. Dr. Suandi Sidauruk, M.Pd (diperoleh tahun 2007, pada usia 46 Tahun 8 Bulan)
- Prof. Dr. Ir. Bambang Supriyono, MSi (diperoleh tahun 2007, pada usia 44 Tahun 2 Bulan)
- Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP (diperoleh tahun 2007, pada usia 44 Tahun 4 Bulan)
- Prof. Dr. Ir. I Nyoman Sudyana, MSc (diperoleh tahun 2007, pada usia 45 Tahun 9 Bulan)
- Prof. Dr. Joni Bungai, M.Pd (diperoleh tahun 2008, pada usia 47 Tahun 6 Bulan)
- Prof. Dr. Drs. Holten Sion, M.Pd (diperoleh tahun 2009, pada usia 50 Tahun 4 Bulan)
- Prof. Dr. Petrus Poerwadi, MS (diperoleh tahun 2011, pada usia 51 Tahun 11 Bulan)
- Prof. Dr. Agus Haryono, MSi (diperoleh tahun 2015, pada usia 51 Tahun 11 Bulan)
- Prof. Dr. Ir. Saputera, MSi (diperoleh tahun 2016, pada usia 53 Tahun 5 Bulan)
- Prof. Dr. Maria Arina Luardini, MA (diperoleh tahun 2017, pada usia 52 Tahun)
- Prof. Dr. Ir. Wahyudi, MP (diperoleh tahun 2017, pada usia 49 Tahun 8 Bulan)
- Prof. Dr. Liswara Neneng, S.Pd., M.Si (diperoleh tahun 2020, pada usia 52 Tahun 11 Bulan)
- Prof. Dr. Suriansyah Murhaini, SH., MH (diperoleh tahun 2022, pada usia 62 Tahun 5 Bulan)
- Prof. Dr. Usup Rassy Christa, MM (diperoleh tahun 2022, pada usia 64 Tahun 2 Bulan)
- Prof. Dr. Jackson Pasini Mairing, S.Si., M.Pd (diperoleh tahun 2022, pada usia 48 Tahun 2 Bulan)
- Prof. Dr. Irawan, M.Si (diperoleh tahun 2023, pada usia 62 Tahun 6 Bulan)
- Prof. Dr. Ir. Petrus Senas, M.Si (diperoleh tahun 2023, pada usia 64 Tahun 10 Bulan)
- Prof. Dr. Demitra, M.Pd (diperoleh tahun 2023, pada usia 58 Tahun 11 Bulan)
- Prof. Dr. Andrie Elia Embang, SE., M.Si (diperoleh tahun 2023, pada usia 64 Tahun)
- Prof. Dr. Nina Yulianti, SP., M.Si., Ph.D (diperoleh tahun 2023, pada usia 41 Tahun 2 Bulan)
- Prof. Dr. Ir. Sosilawaty, MP (diperoleh tahun 2023, pada usia 57 Tahun 5 Bulan)
- Prof. Dr. Tonich, M.Si (diperoleh tahun 2023, pada usia 64 Tahun 4 Bulan)
- Prof. Dr. Siti Sunariyati, M.Si (diperoleh tahun 2025, pada usia 64 Tahun 7 Bulan)
- Prof. Dr. Titin Apung Atikah, SP., MP (diperoleh tahun 2025, pada usia 49 Tahun 11 Bulan)
- Prof. Bhayu Rhama, ST., MBA., Ph.D (diperoleh tahun 2025, pada usia 45 Tahun 11 Bulan)
- Prof. Dr. Gunarjo Suryanto Budi, M.Sc (diperoleh tahun 2025, pada usia 63 Tahun 5 Bulan)
- Prof. Dr. Ir. Uras Tantulo, M.Sc (diperoleh tahun 2025, pada usia 57 Tahun 10 Bulan)
Prof. Salampak menambahkan bahwa sebuah perguruan tinggi yang ideal harus memiliki rasio Guru Besar yang optimal, yakni sekitar 10 persen dari total jumlah dosen yang ada. Dengan jumlah dosen saat ini yang mencapai 897 orang, UPR menargetkan dapat mencapai 90 Guru Besar.
“Maka, saya mengajak dan mendorong seluruh dosen yang telah memenuhi persyaratan untuk segera mengajukan Guru Besar. Ini adalah langkah penting bagi perkembangan karier akademik dan kemajuan universitas kita,” ujar Prof. Salampak.
Ia pun berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh dosen UPR untuk terus berkontribusi dalam dunia pendidikan dan riset. Ke depan, UPR berkomitmen untuk meningkatkan jumlah Guru Besar guna mencapai visi universitas yang semakin unggul dan berkarakter. Peningkatan jumlah Guru Besar tidak hanya bertujuan untuk memenuhi rasio ideal, namun juga untuk memperkuat kualitas pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami juga berharap dosen-dosen UPR dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar untuk dunia pendidikan dan pembangunan daerah dan bangsa,” tandas Prof. Salampak. (Red/Adv)