PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Disiplin, Manajemen Talenta, Penghargaan, Anti Korupsi, dan Gratifikasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), bertempat di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (25/2/2025) kemarin.
Kegiatan yang diikuti 34 perangkat daerah di lingkungan Pemko Palangka Raya ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mewakili Wali Kota Palangka Raya. Peserta terdiri dari kepala perangkat daerah serta pejabat kepegawaian.
Dalam sambutannya, Arbert Tombak menekankan pentingnya disiplin dalam pelaksanaan tugas ASN sebagai salah satu pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyebut, kedisiplinan ASN telah diatur secara tegas dalam regulasi nasional dan daerah.
“Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas, ASN wajib mematuhi ketentuan disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Pemerintah Kota Palangka Raya juga telah mengeluarkan peraturan terkait disiplin ASN sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Arbert menyebut bahwa penegakan disiplin ASN merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Ia meyakini, kedisiplinan akan memperkuat profesionalitas, akuntabilitas, serta integritas para ASN dalam mendukung kinerja instansi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa manajemen talenta merupakan instrumen penting untuk menyeleksi dan mengembangkan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, serta kinerja. Penerapannya pun harus adil dan terbuka.
“Manajemen talenta menjadi instrumen penting dalam menyeleksi SDM berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Hal ini harus diberlakukan secara adil tanpa diskriminasi,” jelas Arbert.
Terkait isu anti korupsi dan gratifikasi, Arbert mengingatkan agar ASN menjaga integritas pribadi dan institusi. Ia menyebut korupsi dan gratifikasi sebagai ancaman utama terhadap kepercayaan publik.
“Korupsi dalam bentuk apa pun harus ditentang. Begitu pula gratifikasi, yang sering kali menjadi pintu masuk bagi praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan,” ucapnya.
Ia menambahkan, ASN yang menunjukkan kinerja baik akan memperoleh penghargaan yang layak. “ASN yang ideal akan mendapatkan penghargaan yang adil, layak, dan kompetitif sebagai motivasi dalam meningkatkan kinerja,” tandas Arbert. (Red/Adv)