PALANGKA RAYA – Ratusan peserta aksi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) Kalimantan Tengah menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Tengah. Mereka menyampaikan tuntutan agar DPRD secara resmi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang tengah menjadi sorotan. Dalam aksi tersebut, massa berupaya menyampaikan aspirasi mereka dengan berbagai cara, termasuk melalui orasi dan spanduk yang berisi penolakan terhadap regulasi tersebut.
Situasi sempat memanas ketika sejumlah peserta aksi mendekati area gedung DPRD. Dalam momentum itu, terjadi insiden yang menyebabkan beberapa kaca di kantor DPRD mengalami kerusakan. Selain itu, beberapa peserta aksi dan salah satu staf DPRD mengalami luka akibat terkena pecahan kaca. Insiden ini membuat aparat keamanan yang bertugas di lokasi segera mengambil langkah antisipasi guna menjaga ketertiban jalannya aksi.
Di tengah ketegangan tersebut, beberapa peserta aksi terus menyuarakan tuntutan mereka. Mereka berharap DPRD Kalimantan Tengah dapat mengambil sikap tegas dengan mengeluarkan pernyataan resmi yang menolak RUU TNI dan mendesak agar regulasi tersebut dicabut.
Legislator DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh peserta aksi. Ia menegaskan bahwa DPRD terbuka untuk berdialog dengan mahasiswa dan masyarakat terkait isu yang tengah berkembang.
“Kami siap menampung aspirasi para mahasiswa. DPRD Kalimantan Tengah akan berupaya menyalurkan suara masyarakat kepada pemerintah pusat agar dapat menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut,” ujar Bambang, Senin (24/03/2025).
Aksi unjuk rasa ini berlangsung selama beberapa jam dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Sejumlah perwakilan massa juga mencoba melakukan audiensi dengan pihak DPRD untuk membahas lebih lanjut terkait tuntutan mereka. Meski terdapat dinamika di lapangan, peserta aksi tetap berupaya menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada pihak legislatif.
Sementara itu, pihak keamanan mengimbau agar aksi tetap berlangsung kondusif. Mereka mengingatkan bahwa penyampaian pendapat harus dilakukan secara damai, tanpa mengganggu ketertiban umum ataupun merusak fasilitas publik.
Hingga aksi berakhir, ketegangan masih terasa di antara para peserta yang berharap agar tuntutan mereka mendapat perhatian dari pemerintah. Mereka berharap ada langkah nyata dari DPRD dalam menyuarakan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat.
“Kami hanya ingin suara kami didengar dan diperjuangkan,” tandas Bambang. (Red/Adv).