PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meninjau pelayanan yang ada di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, baru-baru ini.
Dalam kunjungan tersebut, Fairid memeriksa secara langsung proses administrasi kependudukan yang meliputi perekaman e-KTP, pencetakan kartu keluarga, hingga pengurusan akta kelahiran dan kematian. Ia juga meninjau fasilitas ruang tunggu, kebersihan, serta papan informasi pelayanan yang tersedia di lokasi.
“Saya ingin pastikan bahwa pelayanan di Disdukcapil ini benar-benar ramah, cepat, transparan, dan yang paling penting, tidak ada pungli,” tegas Fairid. Ia menyatakan pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap proses pelayanan publik.
Wali Kota juga berbincang dengan sejumlah warga yang sedang mengurus dokumen. Sebagian dari mereka menyampaikan kepuasan terhadap kemudahan dan kecepatan pelayanan yang diberikan oleh para petugas.
Fairid turut menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pegawai Disdukcapil yang telah melayani masyarakat dengan baik. Ia menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas pelayanan.
“Pelayanan Disdukcapil ini adalah ujung tombak tertib administrasi masyarakat. Evaluasi berkelanjutan terhadap SDM, sistem antrean, dan SOP pelayanan harus terus dilakukan agar pelayanan publik semakin baik,” ujarnya.
Menurut Fairid, dokumen kependudukan merupakan syarat utama bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan lain seperti jaminan kesehatan, pendidikan, hingga layanan perbankan.
“Kita harus dorong masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan. Data yang akurat sangat berperan dalam menentukan kebijakan, penyaluran bantuan, dan hak-hak dasar lainnya,” tambahnya.
Ia berharap agar seluruh ASN terus meningkatkan semangat pelayanan yang bersih, cepat, dan profesional. “Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi akan semakin kuat,” tandas Fairid. N. (Red/Adv)