JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity) 2.0 sebagai respons terhadap percepatan pengembangan ekosistem keuangan digital yang semakin pesat. Peluncuran yang berlangsung di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta, Kamis (24/04/2025), turut dihadiri sejumlah tokoh penting lintas sektor.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa peluncuran OJK Infinity 2.0 merupakan langkah strategis dalam membentuk ekosistem keuangan digital nasional yang lebih inklusif, efisien, dan adaptif.
“Ini bukan sekadar fasilitas sandbox atau inkubasi, tetapi kita ingin membentuk satu ekosistem baru yang mampu memperkuat pembiayaan sektor riil dan menjawab kebutuhan pembangunan nasional,” ujar Mahendra, Kamis (24/04/2025) kemarin.
OJK Infinity 2.0 mengusung konsep “Pentahelix” yang melibatkan kolaborasi lima elemen utama, yakni pemerintah dan regulator, pelaku bisnis, akademisi, media, serta masyarakat/konsumen. Mahendra menegaskan pentingnya sinergi ini untuk memperluas jangkauan layanan keuangan digital dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf)/Kepala Bekraf RI Teuku Riefky Harsya yang hadir dalam peluncuran tersebut juga menyoroti tiga pilar strategi penguatan ekonomi kreatif yang terkoneksi dengan program OJK Infinity, yakni Sinergi Ekraf, Dana Ekraf, dan Talenta Ekraf.
“Kami percaya, bahwa hanya dengan kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, komunitas, media, dan lembaga keuangan, kita mampu menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif dan berdampak nyata,” kata Riefky.
Dalam kesempatan yang sama, OJK dan Kemenekraf/Bekraf juga menandatangani Kesepahaman Bersama sebagai bentuk konkret komitmen kolaboratif untuk mendorong pengembangan sektor ekonomi kreatif melalui akses pembiayaan dan literasi keuangan.
“Melalui kerja sama ini, pelaku kreatif akan mendapat dukungan nyata untuk mengakses pendanaan, memonetisasi karya, dan memperkuat posisinya di dalam ekosistem ekonomi digital yang kompetitif,” jelas Riefky.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi menyebutkan bahwa revitalisasi OJK Infinity ini menjadi kunci dalam menyediakan ruang uji inovasi yang aman dan terkontrol.
“Inovasi keuangan digital harus tetap berpijak pada prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan pelindungan konsumen agar manfaatnya berkelanjutan dan tidak menciptakan risiko sistemik baru,” tandas Hasan. (Red/Adv)