PALANGKARAYA – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah tengah mengakselerasi langkah-langkah strategis menuju transformasi sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Proses ini diawali dengan pelaksanaan penilaian kesiapan secara menyeluruh yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kegiatan ini dilangsungkan di Ruang Rapat Biro Ekonomi, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapan administratif dan kelembagaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah Rahmawati memaparkan bahwa pihaknya telah memulai penyusunan dokumen-dokumen fundamental sebagai syarat pendirian BLUD. Salah satu dokumen utama adalah Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025–2029 yang kini sedang dalam proses penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terbaru.
“Selain Renstra, BPSDM juga sedang mempersiapkan empat Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) sebagai syarat BLUD, meliputi Bentuk dan Mekanisme Kerja Sama (Barjas), Pengelolaan Keuangan, Tarif Layanan, dan Manajemen Pegawai. Dokumen-dokumen ini ditargetkan selesai pada Mei 2025,” jelasnya, Rabu (30/04/2025).
Dijelaskan lebih lanjut bahwa harmonisasi Renstra BPSDM dengan RPJMD sangat penting agar arah kebijakan pengembangan SDM ke depan benar-benar selaras dengan visi-misi Gubernur Kalimantan Tengah. Sementara itu, aspek fisik dan teknis lainnya masih menunggu ditetapkannya RPJMD yang baru agar dapat dijadikan acuan dalam pembangunan kelembagaan yang berkelanjutan.
Dalam rangka percepatan, BPSDM telah menjalin koordinasi yang intensif dengan sejumlah instansi teknis, termasuk Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Koordinasi ini bertujuan memastikan kelengkapan laporan keuangan dan mempercepat proses penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) sebagai dokumen wajib dalam pengajuan status BLUD.
BKAD juga memberikan beberapa catatan penting, di antaranya adalah perlunya konsistensi dalam pelaksanaan RBA dan pentingnya koordinasi teknis dengan BAPPERIDA, khususnya dalam hal pembukaan rekening anggaran BLUD serta kesiapan sistem pelaporan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Selain menjelaskan langkah teknis, Rahmawati menekankan semangat dan tekad institusinya untuk mewujudkan transformasi ini. “Kami berkomitmen penuh untuk memenuhi semua persyaratan BLUD sesuai ketentuan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. Transformasi ini akan membawa terobosan dalam pelayanan SDM di Kalteng, dan kami siap bekerja keras untuk mewujudkannya,” tegas Rahmawati dalam pemaparannya.
Pada forum yang sama, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko, turut memberikan dukungan dan masukan strategis. “Kami sangat mendukung upaya transformasi BPSDM menjadi BLUD. Hal yang perlu diperhatikan adalah aspek prognosis keuangan dan kesiapan sumber daya, agar BLUD nantinya benar-benar dapat mandiri dan memberikan kontribusi optimal,” tandas Yuas. (Red/Adv)