PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar rapat koordinasi persiapan Audit Sistem Kearsipan Internal Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin (6/5/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, dan dihadiri Inspektur Kota, Arsiparis Setda, serta perwakilan dari sejumlah perangkat daerah lainnya. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memantapkan strategi dan kesiapan teknis seluruh satuan kerja menghadapi proses audit kearsipan internal yang akan segera dilaksanakan.
“Audit ini merupakan bagian dari upaya kita membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Kita ingin memastikan bahwa pengelolaan arsip di setiap perangkat daerah telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan,” ucap Arbert Tombak.
Ia menekankan pentingnya pemahaman kolektif seluruh jajaran ASN terhadap pengelolaan arsip sebagai bagian strategis dalam sistem administrasi pemerintahan. Dengan pengelolaan arsip yang tertib dan rapi, sambungnya, kualitas pelayanan publik juga akan meningkat secara signifikan.
Dokumen yang harus disiapkan oleh masing-masing perangkat daerah mencakup naskah dinas, buku agenda, daftar arsip aktif dan inaktif, arsip vital, berita acara, hingga arsip digital yang terintegrasi melalui aplikasi Srikandi. Selain itu, data tentang kondisi sarana dan prasarana pendukung juga akan menjadi bahan penilaian dalam audit.
“Melalui audit ini, kita tidak hanya melakukan pengawasan semata, tetapi juga melakukan pembinaan agar pengelolaan arsip menjadi lebih baik dan berkelanjutan,” tutur Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya, Yohn B. G. Pangaribuan.
Rapat juga menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai persoalan di lapangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur penyimpanan yang belum memadai, hingga kebutuhan pelatihan teknis yang perlu ditingkatkan secara berkala.
Yohn berharap melalui diskusi terbuka dan partisipatif ini, setiap tantangan yang dihadapi oleh perangkat daerah dapat diidentifikasi dan ditangani secara konkret demi meningkatkan kualitas tata kelola arsip di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Kita ingin hasil audit nanti bisa menjadi cermin dari keseriusan seluruh perangkat daerah dalam memperbaiki sistem administrasi, bukan sekadar memenuhi kewajiban rutin,” tandas Yohn. (Red/Adv)