HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Kukuhkan Pengurus Dekranasda dan Tim Pembina Posyandu

×

Pemprov Kalteng Kukuhkan Pengurus Dekranasda dan Tim Pembina Posyandu

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran secara resmi melantik Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Masa Bakti 2025–2030 dan Pengurus Tim Pembina Posyandu Masa Bakti 2025–2029 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, disebutkan bahwa peran Dekranasda dan Posyandu sangat strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah.

“Dekranasda mempunyai peran penting dalam memberdayakan para pengrajin dan UMKM lokal kita, agar mampu naik kelas. Sementara itu, Posyandu memiliki peran besar terutama dalam upaya kita meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak,” ujar Edy, Kamis (8/5/2025).

Ia menambahkan, Posyandu juga merupakan ujung tombak dalam pencegahan stunting, dengan memastikan pemenuhan gizi yang cukup pada ibu hamil dan anak.

Wakil Gubernur juga mengingatkan pengurus Dekranasda agar mampu merangkul para pelaku seni kerajinan serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat mengembangkan potensi lokal secara optimal.

Baca Juga  Konservasi Orangutan Diperkuat Lewat Data dan Kolaborasi

“Apabila pengrajin dan UMKM kita maju, maka kerajinan khas warisan budaya kita akan lestari, juga membuka lapangan pekerjaan, menggerakkan perekonomian daerah, serta menyejahterakan masyarakat,” tuturnya.

Di sisi lain, Edy juga berpesan kepada para pengurus Posyandu agar terus melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap seluruh kader agar pelaksanaan Posyandu bisa berjalan optimal dan terukur.

“Mari kita bersama-sama mendukung Dekranasda dan Posyandu dalam membangun kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tukasnya.

Ketua Dekranasda sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Aisyah Thisia Agustiar Sabran menyampaikan bahwa Dekranasda memiliki peran yang tidak kalah penting dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui pengembangan industri kerajinan lokal.

“Salah satu fungsi penting Dekranasda yaitu sebagai wadah dan juga pembinaan bagi para pelaku industri dan kerajinan, yang berbasis sumber daya alam dan budaya,” imbuhnya.

Baca Juga  Evaluasi Strategi Konservasi Orangutan Diperkuat Data Baru

Lebih lanjut, Aisyah menjelaskan bahwa Posyandu kini mengemban tanggung jawab berdasarkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Sosial.

“Dengan adanya enam SPM Posyandu itu diharapkan Posyandu bisa menjadi pusat pelayanan yang lebih luas dan terpadu bagi masyarakat,” tandas Aisyah. (Red/Adv)

+ posts