banner 468x60
HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Pemko Siapkan Langkah Strategis Atasi Ketimpangan Guru di Sekolah Negeri

FOTO Ist.: Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini.
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan tengah berupaya membenahi sistem penempatan guru, khususnya pada sekolah-sekolah negeri di wilayah pinggiran.

Zaini menyebut bahwa kendala utama dalam penyediaan tenaga pengajar bukan berasal dari kekurangan guru, melainkan distribusi yang belum merata hingga kini.

banner 300x600

“Walaupun jumlah tenaga pengajar mencukupi, namun sejumlah sekolah negeri terutama di daerah pinggiran masih kekurangan guru,” ungkapnya dalam keterangannya baru-baru ini.

Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut menjadi penghambat utama dalam mewujudkan pendidikan yang adil dan merata di seluruh penjuru Kota Palangka Raya.

“Sekali lagi ini bukan soal kekurangan guru, hanya penempatan yang masih belum merata,” ujar Zaini menegaskan pentingnya evaluasi ulang kebijakan penempatan yang berlaku.

Baca Juga  Bupati Murung Raya Terima Audiensi Pengurus DPD GAMKI Kalteng

Ironisnya, lanjut Zaini, masih banyak guru ASN yang ditugaskan di sekolah-sekolah swasta, padahal sekolah negeri di daerah pinggiran sangat membutuhkan kehadiran tenaga pendidik.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota akan melakukan langkah tegas berupa pembatasan perpindahan guru dari daerah pinggiran ke pusat kota guna menyeimbangkan penempatan guru.

“Termasuk membatasi perpindahan dari pinggiran ke kota dengan tujuan agar distribusi tenaga pengajar lebih seimbang,” jelas Zaini seraya mengungkap arah perbaikan yang ditargetkan.

Tak hanya solusi jangka pendek, Pemko Palangka Raya juga menyiapkan strategi jangka panjang berupa pemberian akses pendidikan bagi warga lokal untuk menjadi guru hingga ke tingkat Strata I.

Baca Juga  Seluruh Fasyankes di Palangka Raya Siap Layani Tanpa Penolakan

“Warga daerah terpencil akan diberikan kesempatan untuk menempuh pendidikan guru hingga ke jenjang Strata I (S1). Dengan begitu mereka akan kembali dan mengabdi sebagai tenaga pengajar di daerahnya itu,” tandas Zaini. (Red/Adv)

+ posts
banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version