PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan Pertemuan Advokasi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Tingkat Kota Palangka Raya, bertempat di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, belum lama ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, dalam laporannya menyampaikan bahwa pengelolaan Posyandu saat ini telah mengalami perubahan yang cukup signifikan, menyusul terbitnya regulasi baru dari pemerintah pusat.
Andjar menjelaskan, merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024, struktur kelembagaan Pokjanal Posyandu kini berubah menjadi Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu). Tim ini memiliki peran strategis sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, sekaligus pembina dalam setiap jenjang pemerintahan yang juga melibatkan kemitraan dengan lembaga kemasyarakatan.
“TP Posyandu menjadi mitra kerja strategis pemerintah dalam memastikan program Posyandu berjalan optimal. Perubahan ini tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga ditujukan untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu kepada masyarakat,” terang Andjar.
Lebih lanjut disampaikannya, jumlah Posyandu aktif di Kota Palangka Raya mengalami peningkatan pesat dalam lima tahun terakhir. Jika pada tahun 2019 hanya terdapat 45 Posyandu aktif dari total 138 unit atau sekitar 32,6 persen, maka pada tahun 2024 melonjak menjadi 145 Posyandu aktif dari 146 unit yang ada, atau setara 99,32 persen.
Kendati demikian, ia tidak menampik bahwa dalam pelaksanaan di lapangan masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Di antaranya adalah minimnya sarana dan prasarana pendukung, keterbatasan dana operasional Posyandu Balita, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan Posyandu secara maksimal.
“Posyandu bukan sekadar layanan kesehatan, tetapi merupakan wahana multisektor yang harus mengedepankan aspek pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, kami menekankan pentingnya dukungan teknis, fasilitas, dan kemitraan dari berbagai pihak guna meningkatkan mutu layanan,” imbuhnya.
Melalui forum advokasi ini, Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya berharap mampu merumuskan kesepakatan strategis lintas sektor yang dapat memperkuat peran Posyandu dalam transformasi layanan primer di wilayah kota.
“Kami berharap pertemuan ini menjadi titik tolak peningkatan layanan dan derajat kesehatan masyarakat di Kota Palangka Raya,” tandas Andjar. (Red/Adv)