PALANGKA RAYA – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru resmi diangkat oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) pada Tahun Anggaran 2024.
Mereka terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama, yang akan ditempatkan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov.
Langkah ini mendapat tanggapan positif dari Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Pipit Setyorini, yang mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap tanggung jawab besar di balik status ASN.
“Pengangkatan ASN bukan hanya urusan administratif. Ini menyangkut komitmen melayani masyarakat dengan profesionalisme dan integritas tinggi,” ungkap Pipit, baru-baru ini.
Ia menilai, ASN baru harus menunjukkan kinerja yang mencerminkan semangat reformasi birokrasi. Terlebih bagi PPPK yang bekerja berdasarkan sistem kontrak, pendampingan dan pembinaan harus menjadi perhatian utama agar mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja pemerintahan.
Pipit juga menyoroti pentingnya disiplin dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Etos kerja yang kuat harus menjadi ciri utama ASN. Jangan hanya sekadar hadir dan absen. ASN harus benar-benar hadir untuk rakyat,” ujarnya.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi I DPRD Kalteng akan ikut memantau dan mengevaluasi kinerja para ASN baru. Evaluasi berbasis kinerja, menurutnya, menjadi kunci menjaga mutu pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.
Selain itu, Pipit mendorong adanya afirmasi bagi generasi muda daerah dalam proses rekrutmen ASN ke depan. Ia menilai, pemberdayaan SDM lokal merupakan bagian dari strategi pembangunan jangka panjang.
“Pemberian kuota khusus bagi putra-putri daerah penting agar mereka menjadi bagian dari proses pembangunan yang berkelanjutan. Mereka yang memahami kondisi lokal akan lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya. (dam)