DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Dewan Dukung Gubernur Kalteng Atasi Jalan Rusak dan Ketimpangan Pajak Kendaraan

×

Dewan Dukung Gubernur Kalteng Atasi Jalan Rusak dan Ketimpangan Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kalteng Fraksi Golkar, Siti Nafsiah.

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Golkar Siti Nafsiah, menyoroti kerusakan berulang pada ruas jalan Bukit Liti–Bawan–Kuala Kurun akibat lalu lintas kendaraan over dimensi dan over muatan (ODOL).

Nafsiah mengatakan Fraksi Partai Golkar mendukung penuh terhadap langkah tegas Gubernur Kalteng yang melarang kendaraan berat dari sektor usaha melintasi jalan provinsi tersebut.

dijelaskannya bahwa klasifikasi Muatan Sumbu Terberat (MST) jalan tersebut hanya 8 ton. Namun kenyataannya, kendaraan angkutan dari sektor perkebunan, tambang, dan kehutanan sering melebihi batas, sehingga menyebabkan kerusakan terus-menerus dan membebani keuangan daerah.

“Langkah Gubernur adalah bentuk nyata perlindungan terhadap infrastruktur dan keselamatan masyarakat,” katanya, baru-baru ini.

Nafsiah mengapresiasi langkah penegakan hukum terhadap kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan regulasi, termasuk tidak memiliki surat kendaraan lengkap dan membawa muatan berlebih.

Baca Juga  Kepengurusan DPD GAMKI Kalteng Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Menurut Nafsiah, penindakan ini penting untuk menimbulkan efek jera serta mendorong kepatuhan terhadap UU No. 22 Tahun 2009.

Dalam jangka panjang, Nafsiah mendorong agar status jalan Bukit Liti–Kuala Kurun ditingkatkan menjadi jalan nasional agar pembiayaannya dapat ditanggung pemerintah pusat.

Nafsiah juga meminta perusahaan besar swasta (PBS) agar membangun dan menggunakan jalan khusus angkutan produksi. Hal ini dinilai penting untuk menjaga ketahanan jalan umum yang digunakan masyarakat luas.

Selain itu, Nafsiah menyoroti praktik kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan pelat nomor dari luar Kalteng.

“Ini bentuk ketidakadilan fiskal. Kendaraannya beroperasi di Kalteng, tapi pajaknya dibayar di provinsi lain,” ujarnya.

Nafsiah menyatakan dukungan terhadap instruksi Gubernur agar kendaraan operasional perusahaan dipindah ke pelat KH untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

Baca Juga  Noor Fazariah Ajak Masyarakat Dukung Restocking demi Keberlanjutan Perikanan

Nafsiah juga mendorong Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Perhubungan untuk memperkuat sosialisasi, pengawasan, dan pemberian sanksi administratif terhadap pelanggar.

“Sinergi antarinstansi sangat penting demi menciptakan keadilan fiskal dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan untuk masyarakat Kalteng,” tutupnya. (dam)

+ posts