DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Dua Raperda Penting Resmi Disetujui Pemprov Kalteng

×

Dua Raperda Penting Resmi Disetujui Pemprov Kalteng

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo

PALANGKARAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menyampaikan pendapat akhir atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung pada Senin (02/06/2025).

Kedua Raperda tersebut yakni tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan, serta Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Pemprov Kalteng menyatakan menerima dan menyetujui keduanya untuk segera ditetapkan.

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan oleh Wakil Gubernur, disebutkan bahwa sinergitas antara DPRD dan Pemprov sangat penting dalam membentuk kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

“Ini membuktikan bahwa kebijakan daerah tidak hanya semata-mata dari Pemerintah Provinsi saja. DPRD bersama-sama Pemerintah Daerah mempunyai kesempatan yang sama dalam membangun Kalimantan Tengah melalui kebijakan yang disusun,” kata Edy.

Baca Juga  Yetro Midel Yoseph Ajak Pemerintah dan Swasta Bersinergi Perluas Akses Beasiswa

Edy menyoroti permasalahan konversi lahan yang semakin mengancam ketersediaan pangan daerah. Oleh sebab itu, keberadaan Raperda tentang perlindungan lahan sangat penting demi keberlanjutan pangan.

“Dengan ditetapkannya perda ini, diharapkan nantinya akan tersedia lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan, serta melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan,” jelasnya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa kehidupan para petani dan nelayan merupakan fondasi dalam membangun ketahanan pangan, sehingga perlu dilindungi dari segala aspek, baik sosial maupun ekonomi.

“Karena itulah perhatian terhadap kehidupan petani dan nelayan kami masukkan dalam visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur BETANG MAKMUR, karena mereka memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan dan ketahanan daerah di Kalimantan Tengah,” imbuhnya.

Baca Juga  Kalteng Bangun UPT Pengelolaan Limbah Medis, Selangkah Lebih Maju Lindungi Lingkungan

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, serta kepala OPD terkait lainnya dalam suasana yang kondusif dan penuh semangat kebersamaan.

“Dengan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menerima dan menyetujui dua Raperda inisiatif DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tandas Edy. (Red/Adv)

+ posts