PALANGKA RAYA – Endang Susilawatie resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW), menggantikan almarhum Agus Pramono yang meninggal dunia pada Oktober 2024.
Pelantikan dilakukan pada Senin (2/6/2025), menandai kelanjutan perwakilan rakyat dalam lembaga legislatif daerah.
“Alhamdulillah, hari ini saya diberikan amanah sebagai anggota DPRD Kalteng. Semoga saya dapat menjalankan kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya, bersinergi dengan rekan-rekan dewan dan pemerintah daerah,” ujar Endang dalam keterangan usai pelantikan.
Endang menyatakan fokusnya akan diarahkan pada penguatan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi fungsi anggaran dan pengawasan yang melekat pada peran DPRD.
“Sebagai wakil rakyat, kami akan terus mendorong agar program-program berpihak pada perempuan dan kelompok rentan dapat diakomodasi melalui kebijakan anggaran,” jelasnya.
Dalam struktur DPRD Kalteng, Endang akan mengisi posisi di Komisi I, yang sebelumnya ditempati oleh almarhum Agus Pramono.
Ia juga menyatakan kesiapannya melanjutkan program-program yang telah dirancang bersama pemerintah daerah.
“Soal dinamika yang terjadi sebelumnya, saya menyikapinya secara dewasa dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ucapnya.
Endang menegaskan komitmennya mendukung visi dan misi DPRD Kalteng dan pemerintah daerah, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dari Daerah Pemilihan Kalteng I.
“Kami siap bekerja demi mendorong pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (dam)