HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pengawasan Ketat Jalan Strategis, Pemprov Kalteng Batasi Truk Bermuatan Berat

×

Pengawasan Ketat Jalan Strategis, Pemprov Kalteng Batasi Truk Bermuatan Berat

Sebarkan artikel ini
Kegiatan press release program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran - Edy Pratowo.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menggenjot pengawasan lalu lintas dan perbaikan infrastruktur jalan guna menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik strategis, termasuk di ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menjelaskan bahwa pemasangan CCTV ini difokuskan untuk memantau pergerakan kendaraan secara langsung, khususnya kendaraan bermuatan berat di atas 10 ton yang saat ini dilarang melintasi jalur tersebut.

“Ada pos induknya. Kalau ada yang coba bermain di bawah tangan, tidak akan lolos. Semua termonitor,” ujar Agustiar dalam konferensi pers program 100 hari kerja di Istana Isen Mulang, Senin kemarin (2/6/2025).

Baca Juga  Zumba Party di Kalteng Meriahkan Peringatan 72 Tahun Hubungan Diplomatik RI–Turki 

Ia juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara luas di Kalimantan Tengah.

Salah satu contohnya adalah pemasangan CCTV di kawasan lingkar selatan Sampit, dan akan diperluas ke seluruh wilayah strategis di provinsi tersebut.

“Seluruh kawasan strategis akan dilengkapi dengan CCTV,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Agustiar juga menyampaikan bahwa perbaikan ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun telah selesai sepanjang 152 kilometer dan kini telah fungsional sepenuhnya.

Proses pengaspalan masih berlangsung, disertai pembatasan kendaraan berat sebagai bentuk perlindungan infrastruktur.

Dengan selesainya pengaspalan, waktu tempuh antara kedua wilayah diperkirakan hanya sekitar dua jam, dengan kecepatan rata-rata 80 kilometer per jam.

Baca Juga  Legislator Kalteng Tegaskan: Penahanan Ijazah Siswa Langgar Hak Pendidikan

Peningkatan ini diharapkan mendukung konektivitas wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (red/adv)

+ posts