PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) telah mulai mendistribusikan 600 ekor sapi kurban yang dibiayai dari APBD murni Tahun Anggaran 2025.
Hewan kurban ini didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota di Kalteng sesuai Surat Plt. Sekda Kalteng Nomor 400.9.1/415/DPMDes/V/2025 tanggal 9 Mei 2025 tentang Bantuan Hewan Kurban Tahun 2025.
Meski terdapat rencana penambahan jumlah hewan kurban untuk menjangkau seluruh desa di wilayah Kalteng, Pemprov menegaskan bahwa penyaluran 600 ekor sapi kurban ini tetap berjalan sesuai jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng, Aryawan, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian dan upaya pemerintah dalam memperkuat semangat berbagi di masyarakat.
“Distribusi 600 ekor sapi kurban yang sudah dianggarkan dalam APBD murni 2025 tetap kami jalankan. Ini bukti perhatian pemerintah kepada masyarakat, khususnya daerah yang membutuhkan. Kami pastikan penyaluran dilakukan tepat sasaran dan berjalan lancar,” ujar Aryawan pada Rabu kemarin (4/6/2025).
Sementara itu, rencana penambahan hewan kurban yang menyasar seluruh desa masih menunggu pengusulan dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagaimana tercantum dalam Surat DPMDes Kalteng Nomor 411.1/538/DPMD/VI/2025 tanggal 3 Juni 2025.
Melalui kebijakan ini, diharapkan jangkauan bantuan dapat diperluas, memperkuat hubungan sosial antarwarga, serta menumbuhkan semangat kebersamaan di Provinsi Kalteng. (red/adv)