DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemulihan Lingkungan Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Kalteng Desak Perusahaan Tuntaskan Reboisasi DAS

×

Pemulihan Lingkungan Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Kalteng Desak Perusahaan Tuntaskan Reboisasi DAS

Sebarkan artikel ini
Kegiatan RDP DLH Kalteng dengan Komisi II DPRD Kalteng.

PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu kemarin (4/6/2025) di Ruang Rapat Komisi II DPRD.

Fokus utama pertemuan adalah percepatan reboisasi dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang menjadi tanggung jawab perusahaan pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Kristianto, yang hadir mewakili Kepala DLH Provinsi Kalteng, menyatakan bahwa kegiatan rehabilitasi DAS merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan ekologi di wilayah yang terdampak eksploitasi hutan oleh sektor industri.

“Rehabilitasi DAS bukan hanya kewajiban hukum, tapi bentuk komitmen nyata untuk memperbaiki dampak lingkungan akibat pemanfaatan kawasan hutan. DLH terus mendorong perusahaan agar menjalankan kewajibannya secara konsisten dan tepat waktu,” kata Kristianto dalam forum tersebut.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Genjot PAD: Gubernur Minta Dunia Usaha Taat Pajak dan Gunakan Bank Lokal

Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat perusahaan yang belum melaksanakan reboisasi secara optimal, bahkan belum menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan.

Sebagai upaya responsif, DLH telah memetakan wilayah prioritas dan mendorong kolaborasi yang lebih erat dengan dunia usaha.

Kristianto juga menekankan pentingnya menyinergikan program rehabilitasi DAS dengan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Menurutnya, pendekatan ini dapat menjadikan kegiatan reboisasi lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal sekaligus memperkuat dampak ekologisnya.

“Reboisasi tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Harus ada keterpaduan dengan program CSR agar pelaksanaannya berkelanjutan dan menyentuh kepentingan warga sekitar,” tegasnya.

Komisi II DPRD Kalteng, yang menjadi mitra pengawasan di sektor lingkungan dan kehutanan, turut menyoroti perlunya peningkatan transparansi dan penegakan sanksi terhadap perusahaan yang tidak patuh.

Baca Juga  Legislator Kalteng Tegaskan: Penahanan Ijazah Siswa Langgar Hak Pendidikan

Forum ini disebut sebagai langkah penting menyatukan langkah antar pemangku kepentingan dalam mempercepat pemulihan DAS.

RDP tersebut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi nyata untuk mendesak perusahaan segera melaksanakan reboisasi dan membentuk sistem pengawasan yang lebih tegas dan terstruktur. (red/adv)

+ posts