HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Gubernur Kalteng Sidak Samsat Palangka Raya: Tegaskan Layanan Publik Bebas Calo dan Pungli

×

Gubernur Kalteng Sidak Samsat Palangka Raya: Tegaskan Layanan Publik Bebas Calo dan Pungli

Sebarkan artikel ini
Gubernur Klateng, Agustiar Sabran saat melakukan sidak di Samsat Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Palangka Raya, Selasa (10/6/2025).

Sidak ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan publik berjalan optimal serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Dalam kunjungannya, Gubernur berdialog langsung dengan warga yang sedang mengurus pajak dan layanan administrasi lainnya.

Ia menanyakan langsung pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan serta pemahaman mereka mengenai program pemutihan pajak kendaraan.

Agustiar menegaskan pentingnya pelayanan yang bersih dan profesional, tanpa adanya praktik percaloan maupun pungutan liar. Ia juga berjanji akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam proses pelayanan.

“Apabila ada oknum yang melanggar, akan diberikan sanksi tegas, mulai dari pencopotan jabatan hingga proses hukum sesuai ketentuan,” tegasnya.

Baca Juga  Lokakarya Literasi Digital Kupas Bijak Gunakan Media Sosial

Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang lebih gencar mengenai program pemutihan pajak kendaraan yang akan berlangsung pada 23 Juni hingga 23 September 2025.

Menurutnya, penyampaian informasi terkait program tersebut masih kurang maksimal, baik di ruang pelayanan maupun media sosial.

“Pemutihan ini bukan hanya tentang pembebasan denda, tetapi juga sebagai langkah pendataan agar kendaraan lebih tertib dan akurat,” ujarnya.

Berdasarkan data, baru sekitar 55 persen kendaraan di Kalteng yang taat membayar pajak. Padahal, potensi pendapatan daerah dari pajak kendaraan bisa mencapai lebih dari Rp1,5 triliun. Saat ini, realisasi penerimaan masih berada di kisaran Rp900 miliar.

Gubernur juga mengingatkan bahwa kesadaran masyarakat membayar pajak sangat memengaruhi keberlangsungan pembangunan daerah.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Genjot PAD: Gubernur Minta Dunia Usaha Taat Pajak dan Gunakan Bank Lokal

“Jalan, pendidikan, layanan kesehatansemua membutuhkan anggaran. Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber utama PAD,” ujarnya.

Ia meminta jajarannya untuk proaktif menertibkan kendaraan luar daerah yang beroperasi di Kalteng namun tidak memberikan kontribusi terhadap PAD. Langkah ini, menurutnya, penting untuk mendorong keadilan fiskal dan menjamin kesetaraan antarwarga. (red/adv)

+ posts