banner 468x60
DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

DPRD Kalteng Desak Kendaraan Operasional Perusahaan Gunakan Pelat KH: Demi Keadilan dan PAD Daerah

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah, mengkritisi praktik sejumlah perusahaan yang masih menggunakan kendaraan operasional berpelat nomor luar daerah dalam aktivitasnya di wilayah Kalteng.

Ia menilai kondisi tersebut berdampak langsung pada kerugian daerah, khususnya dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

banner 300x600

“Kendaraan itu memakai infrastruktur kita, tapi pajaknya dibayar ke provinsi lain. Ini tidak adil dan sangat merugikan Kalteng,” ujar Siti Nafsiah, Kamis (12/6/2025).

Ia menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Kalteng yang mewajibkan pemutakhiran pelat kendaraan perusahaan menjadi pelat KH.

Menurutnya, langkah ini penting sebagai bentuk tanggung jawab dunia usaha terhadap pembangunan daerah.

Baca Juga  Penuhi Undangan DPW NasDem Kalteng, Senator Turki Serkan Bayram Buka Peluang Kerja Sama Investasi dan Kebudayaan

Siti Nafsiah juga mendorong Pemerintah Provinsi agar menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui aksi konkret.

Ia menyebutkan perlunya sosialisasi yang masif kepada perusahaan, pengawasan ketat di lapangan, hingga penerapan sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan.

“Bukan hanya soal PAD, tapi dampak riilnya harus dirasakan masyarakat. Peningkatan pendapatan daerah harus berujung pada pelayanan yang lebih baik, infrastruktur yang memadai, dan program-program yang menyentuh kebutuhan rakyat,” jelasnya.

Menurut politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, DPRD Kalteng akan terus mengawal kebijakan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab legislatif dalam memastikan keadilan fiskal dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga  Lokakarya Literasi Digital Kupas Bijak Gunakan Media Sosial

“Regulasi harus ditegakkan, dan manfaatnya harus kembali ke masyarakat. Itu prinsip utama yang harus dipegang dalam pembangunan daerah,” pungkasnya. (dam)

+ posts
banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version