banner 468x60
DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINEHOME

DPRD Kalteng Serius Kawal Hak Penyandang Disabilitas

FOTO Ist.: Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Hj. Siti Nafsiah
banner 468x60

PALANGKARAYA – Upaya nyata DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas bukan sekadar janji politik. Keseriusan tersebut kini diwujudkan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Hj. Siti Nafsiah menegaskan bahwa Raperda ini merupakan inisiatif legislatif yang digodok berdasarkan aspirasi kuat dari masyarakat, terutama komunitas penyandang disabilitas di berbagai daerah.

banner 300x600

“Perlu kami tegaskan, Raperda ini muncul bukan semata-mata dikarenakan adanya inisiatif DPRD Kalteng, akan tetapi itu lebih kepada aspirasi, desakan dan tuntutan masyarakat, utamanya organisasi masyarakat penyandang disabilitas yang menginginkan adanya peraturan daerah yang memberikan perlindungan hak dan payung hukum, bagi para penyandang disabilitas di Kalimantan Tengah,” ungkapnya, Minggu (15/06/2025).

Siti menjelaskan, penyusunan Raperda tersebut sudah dimulai sejak 2021 dan terus melalui berbagai tahapan konsultasi publik, kajian akademik, hingga harmonisasi lintas sektor dengan pihak eksekutif dan organisasi sosial.

Baca Juga  Polusi Udara Jadi Sorotan Serius Dunia Akademik

Menurutnya, penting bagi pemerintah daerah untuk hadir secara konkret melalui regulasi yang tidak hanya memayungi hak, tetapi juga mendorong penyediaan fasilitas yang ramah disabilitas di ruang publik dan institusi pelayanan dasar.

Kunjungan Senator Turki Serkan Bayram yang juga penyandang disabilitas menjadi momen berharga untuk memperkuat komitmen DPRD Kalteng dalam hal perlindungan kelompok rentan, sembari membuka ruang diplomasi kemanusiaan yang lebih luas.

Selain berdialog, kegiatan tersebut juga mempertemukan para pemangku kepentingan di Kalteng dengan rombongan parlemen Turki dalam sesi diskusi tentang regulasi disabilitas yang telah lebih dahulu diterapkan di negara lain.

Siti juga menyebutkan, tantangan utama dalam implementasi Raperda nantinya adalah memastikan adanya anggaran, pelatihan SDM, dan pengawasan pelaksanaan di lapangan agar tidak berhenti di atas kertas saja.

Baca Juga  Silaturahmi Diplomatik, Kalteng Sambut Delegasi Turki

Ia berharap Raperda ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar menjadi alat keberpihakan negara terhadap hak-hak warga disabilitas untuk hidup mandiri dan bermartabat.

“Ini bagian dari perjuangan jangka panjang kita agar tidak ada lagi diskriminasi dan keterbatasan akses bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” tandas Siti. (Red/adv)

+ posts
banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version