banner 468x60
HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Lahan Minim Hambat Rencana Pembangunan Kota Palangka Raya

FOTO Ist.: Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini
banner 468x60

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menghadapi tantangan besar dalam memperluas pembangunan infrastruktur akibat keterbatasan lahan yang dapat dimanfaatkan. Meskipun wilayah administratif kota ini terbilang luas, mayoritas arealnya masih berstatus kawasan hutan lindung.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa hanya sekitar 20 persen dari keseluruhan wilayah kota yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan. Sisanya, sekitar 80 persen, masih merupakan kawasan hutan yang belum bisa dialihfungsikan.

banner 300x600

“Wilayah Kota Palangka Raya memang luas. Namun demikian baru 20 persen yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan. Sedangkan 80 persen masih kawasan hutan,” ungkap Zaini, belum lama ini.

Lahan 20 persen yang dimaksud, kata dia, sudah termasuk berbagai fasilitas umum dan sosial, seperti jalan, sekolah, dan kawasan permukiman warga.

Baca Juga  Huma Betang Night, Simbol Harmoni Budaya dan Ruang Publik Ramah di Palangka Raya

Dengan keterbatasan itu, lanjutnya, pemenuhan kebutuhan pembangunan baru seperti sekolah, rumah sakit, dan fasilitas pelayanan publik lainnya menjadi sulit diwujudkan.

Zaini menyoroti bahwa kendala ini makin terasa saat pemerintah pusat memberikan program atau bantuan pembangunan, seperti program Sekolah Rakyat yang membutuhkan lahan cukup luas.

“Apalagi dengan adanya tawaran dari pemerintah pusat yaitu sekolah rakyat, secara tidak langsung ini menjadi faktor kendala, karena pemko tidak punya aset tanah,” tukasnya.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota kini tengah berupaya agar kawasan yang bisa dibangun ditambah, dari 20 persen menjadi 40 persen melalui permohonan kepada Kementerian Kehutanan.

Menurutnya, upaya tersebut penting agar lahan sudah tersedia ketika ada peluang pembangunan atau investasi dari pusat maupun swasta.

“Setidaknya, ketika pemerintah pusat ingin membangun infrastruktur yang membutuhkan hak tanah, atau lahan dengan luasan cukup besar, maka tanahnya sudah siap,” tambahnya.

Baca Juga  Kembangkan Pariwisata Kalteng, Komisi III DPRD Studi Strategi Digital di Jawa Barat

Sebagai solusi jangka panjang, Zaini berharap masyarakat juga ikut berpartisipasi, khususnya dalam hal hibah tanah untuk dimasukkan ke bank tanah Pemko Palangka Raya.

“Kami sangat berharap masyarakat berkenan menghibahkan sebagian tanahnya sebagai kontribusi bagi pembangunan kota,” tandas Zaini. (Red/Adv)

+ posts
banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version