banner 468x60
EKONOMI & BISNISHEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Satgas PASTI Kalteng Mantapkan Langkah Perangi Keuangan Ilegal

banner 468x60

PALANGKARAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah terus memperkuat barisan dalam upaya menekan maraknya aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Daerah (PASTI) Semester I Tahun 2025, Selasa (17/06/2025).

Rapat yang dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah, Forkopimda, serta anggota Satgas PASTI Daerah tersebut menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memberantas praktik investasi bodong dan pinjaman online ilegal.

banner 300x600

Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang aktif mendukung kerja Satgas. Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan pencegahan kejahatan finansial.

“Dengan koordinasi yang baik, kami berharap potensi kerugian masyarakat bisa ditekan secara signifikan,” ujarnya.

Baca Juga  Huma Betang Night, Simbol Harmoni Budaya dan Ruang Publik Ramah di Palangka Raya

Secara nasional, hingga Mei 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 1.123 pinjaman online ilegal dan 209 investasi bodong. Angka tersebut mencerminkan eskalasi kejahatan finansial yang perlu ditangani secara sistematis.

Primandanu juga menjelaskan peran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang telah menerima lebih dari 128 ribu laporan kejahatan finansial dan memblokir lebih dari 47 ribu rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan.

Khusus untuk Kalimantan Tengah, sejak awal tahun hingga Mei 2025, terdapat 67 pengaduan terkait keuangan ilegal, dengan dominasi korban berasal dari kalangan ASN, swasta, dan wiraswasta.

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, turut menyampaikan harapannya agar sinergi yang terbangun melalui Satgas PASTI mampu memberi dampak nyata terhadap literasi keuangan masyarakat.

Baca Juga  Peserta UTBK SMMPTN Barat di UPR Tembus 1.700 Orang

Ia menekankan perlunya program yang inovatif dan terstruktur agar masyarakat tidak lagi menjadi korban penipuan berkedok investasi maupun pinjaman daring.

“Langkah pencegahan ini harus terus diperkuat agar Kalimantan Tengah bebas dari jeratan keuangan ilegal,” tandas Agustiar. (Red/Adv)

+ posts
banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version