banner 468x60
EKONOMI & BISNISHEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Sosialisasi Bahaya Pinjol dan Scam Digital Sasar Mahasiswa

banner 468x60

PALANGKARAYA – Komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melindungi masyarakat dari jerat aktivitas keuangan ilegal kembali ditunjukkan melalui kegiatan sosialisasi Satgas PASTI dan IASC kepada komunitas dan mahasiswa Kota Palangka Raya.

Acara yang berlangsung di Aula Hapakat KOJK Kalteng ini mengusung semangat kolaborasi antara regulator dan masyarakat kampus dalam menanggulangi maraknya penipuan digital, pinjaman online ilegal, dan praktik judi daring.

banner 300x600

Kepala OJK Kalteng yang diwakili oleh Andrianto Suhada, menyampaikan bahwa mahasiswa memegang peran strategis sebagai penyampai informasi dan edukator keuangan yang efektif di lingkungannya, belum lama ini.

“Literasi keuangan tidak cukup hanya pada kampanye. Perlu pelibatan aktif dari generasi muda agar pesan ini menjangkau lebih luas dan mengakar di masyarakat,” kata Andrianto.

Baca Juga  Kampanye Tata Kelola OJK Edukasi Mahasiswa ULM

Ia menambahkan bahwa pengetahuan tentang struktur kerja Satgas PASTI dan IASC dapat memperkuat daya tangkal mahasiswa terhadap tawaran investasi yang mencurigakan dan merugikan.

Pada sesi pemaparan, narasumber OJK, R. Arvin Jazmi Adhyaksa, mengulas peran penting Satgas PASTI dalam menelusuri praktik keuangan ilegal dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Ia juga menguraikan kiat praktis dalam mengenali modus-modus baru penipuan keuangan digital yang kini makin marak di kanal media sosial dan aplikasi pesan instan.

Sementara itu, Ipda H. Shamsudin dari Polda Kalteng memberikan paparan yang menyentuh realitas suram dari praktik judi online yang merambah kalangan pelajar dan mahasiswa.

Baca Juga  Sinergi Pemerintah dan Warga Wujudkan Palangka Raya Maju

Ia menyarankan agar mahasiswa membangun kebiasaan finansial yang sehat sejak dini dengan lebih aktif dalam kegiatan organisasi dan kewirausahaan kampus.

“Jika tidak pintar mengelola keuangan, maka sangat mudah terpeleset oleh rayuan pinjol dan judi,” tandas Andrianto. (Red/Adv)

+ posts
banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version