PALANGKA RAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah menegaskan bahwa defisit pada APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan persoalan mendesak yang harus menjadi prioritas penanganan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III DPRD Kalteng yang digelar baru-baru ini.
Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengatakan bahwa meskipun DPRD telah menerima dan menyetujui substansi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, namun sejumlah catatan penting tidak boleh diabaikan.
“Defisit ini perlu ditangani secara serius dan terukur. Pemprov kami dorong untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri guna mencari solusi atas kurang salur yang terjadi,” ujar Nafsiah.
Ia menambahkan, konsultasi dengan pemerintah pusat menjadi langkah penting dalam penyusunan APBD Perubahan 2025, agar dasar perhitungan anggaran lebih jelas dan akurat.
Selain itu, DPRD juga menyoroti temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Menurutnya, hasil audit BPK harus dijadikan bahan evaluasi serius untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Pemprov harus menindaklanjuti temuan BPK secara konkret. Ini penting agar kelemahan yang ada tidak terulang dan pelaksanaan APBD ke depan bisa lebih baik,” tegasnya.
Banggar DPRD berharap ke depan perencanaan dan penyerapan anggaran dilakukan lebih cermat dan efisien, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. (dam)