PALANGKARAYA – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu, menekankan pentingnya pemerataan Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh wilayah kota, sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan dan kenyamanan warga saat malam hari.
Ia menyebut bahwa jalan yang gelap tidak hanya mengganggu visibilitas pengendara, tetapi juga menjadi celah terjadinya tindakan kejahatan di ruang publik, khususnya pada malam hari.
“PJU bukan sekadar soal kenyamanan, tetapi menjadi faktor penting dalam mencegah kecelakaan dan tindak kriminalitas di malam hari,” ujarnya, Kamis (17/07/2025).
Menurut Hap, kondisi penerangan yang kurang di sejumlah titik rawan, baik di kawasan padat maupun permukiman pinggiran, patut menjadi perhatian utama dari pemerintah kota.
Banyak laporan masyarakat yang diterima DPRD mengindikasikan bahwa masih ada daerah yang sama sekali belum terjangkau penerangan, bahkan ada yang sudah bertahun-tahun mengusulkan namun belum direalisasi.
Ia menyarankan agar instansi teknis terkait segera menyusun peta prioritas pemasangan PJU berdasarkan skala urgensi dan jumlah penduduk di tiap kawasan.
Pemerintah juga didorong untuk menyiapkan layanan pengaduan berbasis digital agar warga dapat langsung melaporkan kerusakan atau ketiadaan lampu jalan dengan mudah.
“Partisipasi warga sangat dibutuhkan, karena mereka yang paling tahu kondisi di lingkungannya masing-masing,” tambah Hap.
Tak kalah penting, lanjutnya, alokasi dana dalam APBD untuk pengadaan dan pemeliharaan PJU harus ditingkatkan, agar pengadaan tidak terganggu akibat kendala anggaran.
“Jalan yang terang memberi rasa aman. Negara wajib hadir untuk menjamin itu,” tandas Hap. (Red/Adv)