PALANGKARAYA – Seruan tegas disampaikan Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah, kepada seluruh aparatur pemerintah agar menjauhkan diri dari praktik penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, tindakan tersebut sangat tidak layak dilakukan oleh sosok yang digaji dari uang rakyat.
Ia menekankan pentingnya keteladanan dari aparatur dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hal menjauhi barang haram seperti narkoba, yang menurutnya tidak hanya merusak diri, tetapi juga mencoreng nama baik institusi.
“Aparatur pemerintah seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan kehidupan bersih dari narkoba, bukan justru menjadi pelaku. Untuk itu, saya mengimbau kepada setiap aparatur pemerintah dapat menjauhkan diri dari aksi penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya, Jumat (25/07/2025).
Rusdi menyebut bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat. Jika mereka terlibat narkoba, maka wibawa pemerintahan secara menyeluruh ikut tercoreng.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba bisa berdampak pada menurunnya produktivitas dan kualitas pelayanan publik yang justru merugikan masyarakat luas.
Oleh karena itu, DPRD meminta kepada Pemkot Palangkaraya agar lebih serius mengawal disiplin ASN, termasuk dengan memperketat regulasi tentang pelanggaran berat seperti keterlibatan dalam narkoba.
Ia juga menyarankan agar dilakukan sinergi antara instansi pemerintah, kepolisian, dan BNN untuk mengadakan sosialisasi rutin terkait bahaya narkoba di lingkungan kerja.
Menurut Rusdi, tidak cukup hanya dengan tindakan hukum, tetapi juga perlu langkah edukatif yang menyentuh kesadaran setiap ASN agar tidak tergoda oleh ajakan lingkungan negatif.
“Lingkungan kerja harus bersih, sehat, dan produktif. Tidak boleh ada celah bagi narkoba masuk dalam sistem birokrasi,” katanya lagi.
“Kita harus jaga marwah aparatur negara sebagai pelayan rakyat yang berintegritas,” tandas Rusdiansyah. (Red/Adv)