PALANGKARAYA – Dalam rangka memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen mempercepat implementasi kebijakan Satu Data sebagai strategi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan berbasis bukti.
Hal ini ditegaskan oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan, saat menghadiri Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Palangka Raya yang digelar di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota, Kamis (31/07/2025) kemarin.
Menurutnya, peran data tidak lagi sekadar sebagai arsip administratif, melainkan menjadi instrumen penting dalam proses pengambilan keputusan publik yang lebih berkualitas dan terukur.
“Data tidak hanya disimpan, tapi harus bisa diakses, dibagipakaikan, dan dimanfaatkan lintas sektor,” ujarnya.
Ia menyoroti pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah guna menghasilkan data yang valid, mutakhir, dan terintegrasi sebagai fondasi penyusunan kebijakan yang efektif dan efisien.
Salah satu kendala yang masih dihadapi saat ini adalah keberadaan banyak aplikasi penghasil data yang belum saling terhubung dan perbedaan metodologi pengumpulan data antarinstansi.
“Kebijakan yang baik harus berangkat dari data yang baik,” ujar Alman.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh OPD untuk menjadikan penguatan kualitas data sebagai bagian dari budaya kerja yang melekat dalam setiap proses perencanaan dan evaluasi program.
Dengan pemanfaatan data yang optimal, seluruh tahapan pembangunan—mulai dari perencanaan hingga pelaporan—akan berjalan lebih objektif dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
Ia pun berharap agar forum ini menjadi titik tolak perubahan sistem tata kelola data daerah yang lebih efisien, terarah, dan berkelanjutan.
“Semoga upaya ini membawa manfaat besar bagi peningkatan tata kelola pemerintahan Kota Palangka Raya,” tandas Alman. (Red/Adv)