PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Helmi, mendorong percepatan digitalisasi layanan publik sebagai respons terhadap perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat akan pelayanan yang lebih efisien.
Menurut Helmi, pemerintah daerah harus mulai berbenah dan menyesuaikan diri dengan era digital demi menciptakan birokrasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga transparan dan akuntabel.
“Digitalisasi layanan publik bukan pilihan, tapi keharusan. Masyarakat ingin pelayanan yang cepat, praktis, dan tidak rumit. Teknologi memberikan solusi untuk mewujudkan itu,” ujarnya, baru-baru ini.
Ia menyoroti masih banyaknya layanan publik yang bersifat manual dan tidak efisien, yang justru menyulitkan masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah pelosok.
Helmi menegaskan pentingnya membangun infrastruktur pendukung seperti jaringan internet yang menjangkau seluruh wilayah, serta peningkatan kualitas SDM pengelola sistem digital.
“Jangan hanya fokus pada sistem aplikasinya saja. Infrastruktur dan kesiapan SDM juga sangat penting agar layanan benar-benar bisa diakses dan dimanfaatkan masyarakat,” katanya.
Ia juga mendorong adanya integrasi sistem antarinstansi agar masyarakat tidak perlu menginput data secara berulang kali saat mengakses berbagai layanan publik.
“Satu data untuk semua layanan. Ini akan memudahkan masyarakat dan mempercepat proses birokrasi,” tambahnya.
Helmi berharap transformasi digital dapat diwujudkan secara menyeluruh agar pelayanan publik benar-benar inklusif, tidak hanya dinikmati masyarakat di kota, tetapi juga sampai ke desa-desa.
“Digitalisasi harus membawa manfaat yang merata. Pemerintah daerah harus siap menyongsong era ini dengan langkah konkret dan terukur,” tutupnya. (dam)