HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Dorong Percepatan Reforma Agraria Berbasis Keadilan dan Ketahanan Pangan

×

Pemprov Kalteng Dorong Percepatan Reforma Agraria Berbasis Keadilan dan Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria Kalteng Tahun 2025.

PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, pada Senin (4/8/2025).

Kegiatan yang digelar di Palangka Raya ini mengusung tema “Percepatan Reforma Agraria Melalui Penyelarasan Program Gugus Tugas Reforma Agraria dan Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan yang Berpihak pada Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah”.

Rapat koordinasi ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah, Fitriya Hasibuan, serta diikuti secara daring oleh Plt. Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari.

Adapun peserta berasal dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) kabupaten/kota se-Kalteng dan perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng.

Kepala Kanwil BPN Kalteng, Fitriya Hasibuan, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung dua pilar utama reforma agraria, yakni penataan aset dan penataan akses.

Ia menyampaikan bahwa sejak 2019 hingga 2025, pelaksanaan reforma agraria di Kalteng telah menjangkau ribuan desa, termasuk 1.000 desa dalam kawasan hutan sebagai target legalisasi aset.

Baca Juga  Kalteng Bangun UPT Pengelolaan Limbah Medis, Selangkah Lebih Maju Lindungi Lingkungan

“Sinergi antara BPN, pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan menjadi empat pilar penting dalam menyukseskan reforma agraria,” tegas Fitriya.

Sementara itu, Plt. Dirjen Penataan Agraria, Embun Sari, dalam sambutan daringnya menegaskan bahwa reforma agraria merupakan pengejawantahan dari Asta Cita kedua dan keenam, yaitu menciptakan kesejahteraan yang merata dan membangun dari pinggiran.

“Reforma agraria bukan sekadar redistribusi tanah, melainkan penanaman benih kesejahteraan bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Gubernur Kalteng melalui sambutan tertulis yang dibacakan Plt. Sekda Leonard S. Ampung menggarisbawahi bahwa konflik agraria masih menjadi tantangan besar di wilayah tersebut.

Reforma agraria merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan mengurangi kemiskinan desa melalui optimalisasi produktivitas lahan.

Namun, dari target 85.000 hektare cetak sawah dan optimalisasi lahan (Oplah), baru 17.000 hektare yang terealisasi dan hanya sekitar 1.000 hektare yang produktif. Permasalahan utamanya adalah status lahan yang belum clean and clear.

Gubernur juga menyoroti pentingnya membangun dari desa, termasuk penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), di tengah kondisi kemampuan fiskal daerah yang masih bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Baca Juga  Luas Karhutla Turun Drastis, Kalteng Diganjar Apresiasi Menteri LHK

Leonard berharap, melalui rapat ini, seluruh pihak dapat memberikan kontribusi pemikiran konkret untuk percepatan reforma agraria yang menyentuh akar persoalan masyarakat.

“Digitalisasi surat tanah menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari untuk menjawab tantangan zaman,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, kegiatan diakhiri dengan penyerahan penghargaan dari Kementerian ATR/BPN kepada sejumlah pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaan reforma agraria di daerah. Penghargaan diserahkan langsung oleh Plt. Sekda Leonard S. Ampung. (red/adv)

+ posts