EKONOMI & BISNISHEADLINENASIONAL

OJK dan KPK Perkuat Integritas Lewat Sertifikasi API

×

OJK dan KPK Perkuat Integritas Lewat Sertifikasi API

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) di Kantor OJK Wisma Mulia 2, Selasa, 12 Agustus 2025. Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan OJK sekaligus mendukung reformasi birokrasi nasional.

Sebanyak 39 pegawai OJK dari kantor pusat dan daerah mengikuti asesmen sertifikasi ini. Mereka dipersiapkan untuk menjadi agen perubahan yang mampu membangun sistem integritas di unit kerja masing-masing, sekaligus mendukung agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas berperan penting dalam seluruh tugas OJK, mulai dari perizinan, fit and proper test, hingga pengawasan.

“Kita juga melihat dari program pemerintah, khususnya Asta Cita poin ke-7 yang menyebut reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. Karena itu, sertifikasi ini sangat penting untuk kita laksanakan,” kata Sophia, Selasa (12/8/2025).

Sophia menjelaskan OJK telah mengimplementasikan Strategi Anti-Fraud dengan empat pilar: assess, prevent, detect, dan respond. Upaya ini mencakup penilaian risiko kecurangan, pelaporan LHKPN, program pengendalian gratifikasi, hingga penerapan whistleblowing system.

Baca Juga  TK Negeri Pembina Pahandut II Resmi Dibuka Bunda PAUD

Ia menambahkan, komitmen tersebut diperluas ke industri jasa keuangan melalui POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Lebih jauh, Sophia berharap program API dapat menginspirasi industri jasa keuangan agar konsisten menjunjung integritas. Menurutnya, pemegang sertifikat berperan sebagai narasumber, penggerak kampanye, maupun pemberi masukan strategis.

“Dengan semua upaya ini, kita mendukung program anti-korupsi tidak hanya di internal OJK, tapi juga di ekosistem industri jasa keuangan,” tambah Sophia.

Saat ini, terdapat 19 pegawai OJK yang telah tersertifikasi API. Dengan program baru ini, jumlah tersebut diproyeksikan meningkat melalui asesmen bagi 39 pegawai tambahan.

Apresiasi juga disampaikan Kepala Sekretariat Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Guntur Kusmeiyano. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi lintas sektor.

Baca Juga  DPRD Kalteng: WPR Beri PAD, Tapi Penentuan Lokasi Harus Libatkan Masyarakat

“Kami menyampaikan apresiasi kepada OJK sebagai lembaga negara di sektor keuangan yang pertama kali menginisiasi kerja sama sertifikasi API dengan KPK. Inisiasi ini penting karena pemberantasan korupsi melibatkan semua pihak,” ujar Guntur.

Deputi Komisioner Plt. Kepala OJK Institute, Anung Herlianto, memastikan program ini akan berlanjut dengan sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) bagi 50 pegawai OJK pada November 2025.

“Kolaborasi berkelanjutan ini diharapkan memperkuat budaya integritas dan menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan,” tandas Anung. (Red/OJK)

+ posts