DISKOMINFOSTANDI KABUPATEN KATINGANHEADLINEPEMKAB KATINGAN

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Besarnya SiLPA Tahun 2024

×

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Besarnya SiLPA Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Katingan Gimmak Bulinga.

KASONGAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Katingan menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 yang mencapai sekitar Rp54,68 miliar. Menurut fraksi, angka tersebut menunjukkan perlunya perbaikan serius dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Pandangan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Gimmak Bulinga, dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Katingan, Rabu (13/8/2025).

“Kami mendorong pemerintah meningkatkan akurasi perencanaan, mempercepat penyerapan, dan memastikan proyek berjalan tepat waktu sesuai anggaran,” tegas Gimmak.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD bersama Pemkab Katingan, pendapatan daerah tahun 2024 tercatat sekitar Rp1,585 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,587 triliun.

Baca Juga  PKK Palangka Raya Perkuat UMKM Lewat Sertifikasi dan Labelisasi

Selisih tersebut menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp1,94 miliar. Meski demikian, melalui pembiayaan netto, pemerintah masih mencatatkan SiLPA yang cukup besar pada akhir tahun.

Fraksi PDI Perjuangan menilai kondisi ini menunjukkan belum optimalnya manajemen fiskal, khususnya dalam mengatur arus pendapatan dan belanja secara seimbang.

Menurut Gimmak, pemerintah perlu memperkuat disiplin perencanaan agar setiap kegiatan dapat terealisasi sesuai target dan tidak menyisakan dana yang mengendap.

Fraksi juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran sangat penting untuk memastikan manfaat langsung bisa dirasakan masyarakat Katingan.

Meski menyampaikan kritik, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan persetujuannya agar Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga  Ekspose Rencana Tenaga Kerja Palangka Raya 2025-2029 Resmi Dibuka

“Dengan harapan tata kelola keuangan daerah ke depan lebih efektif, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat Katingan,” pungkas Gimmak. (Red/Okta)

+ posts