PALANGKA RAYA – Kasus penipuan biro perjalanan umrah yang menimpa 27 calon jemaah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto.
Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih biro perjalanan, baik untuk ibadah haji maupun umrah.
“Saat ini jelas, pelaksanaan haji dan umrah hanya boleh dilakukan melalui biro resmi. Jangan mudah tergiur dengan biro yang hanya menumpang izin, karena hal itu berpotensi menimbulkan masalah,” tegas Sugiyarto, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, masyarakat perlu memastikan legalitas biro perjalanan melalui Kementerian Agama. Hal ini penting karena masih ada biro yang beroperasi dengan menumpang izin dari biro induk.
Selain itu, status keabsahan biro induk juga wajib dipastikan ke instansi berwenang.
“Apalagi sekarang pengurusan visa mensyaratkan adanya tiket dan hotel. Kalau syarat ini tidak dipenuhi, pasti akan muncul persoalan. Karena itu, masyarakat harus benar-benar teliti dan memilih biro yang terdaftar resmi,” jelasnya.
Sugiyarto menambahkan, insiden yang dialami puluhan calon jemaah di Kotim hendaknya menjadi pembelajaran berharga agar masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tergiur tawaran harga murah.
“Setelah ada korban seperti ini, jangan sampai kejadian serupa terulang. Jangan hanya percaya pada iming-iming harga atau ajakan orang dekat. Pastikan legalitasnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendorong Kementerian Agama dan aparat kepolisian memperketat pengawasan terhadap biro perjalanan yang beroperasi tanpa izin.
“Bagi yang terbukti melakukan penipuan, harus ditindak tegas agar menimbulkan efek jera. Kita ingin masyarakat bisa menunaikan ibadah dengan aman dan tenang, tanpa rasa khawatir ditipu,” pungkasnya. (dam)