PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, menilai pengambilalihan Jalur Asam Baru–Rantau Pulut oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menjadi solusi tepat untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat di Kabupaten Seruyan.
Menurutnya, jalur yang saat ini berstatus sebagai jalan kabupaten tersebut sangat vital bagi warga di Kecamatan Batu Ampar, Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, hingga Suling Tambun.
Namun, kemampuan Kabupaten Seruyan untuk melakukan perbaikan infrastruktur dinilai terbatas.
“Jika hanya mengandalkan kabupaten, tentu akan berat. Karena jalur ini bukan hanya dilalui satu atau dua desa saja, tapi banyak masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada jalur itu,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Sudarsono, yang merupakan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kotawaringin Timur dan Seruyan, menambahkan bahwa peran Pemprov sangat penting agar kualitas jalan meningkat.
Dengan begitu, konektivitas antarwilayah akan lebih lancar dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Masyarakat berharap jalur ini diambil alih Pemprov Kalteng, agar bisa segera ditingkatkan. Karena dampaknya akan dirasakan banyak desa sekaligus,” tegasnya.
Ia memastikan DPRD Kalteng akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut dengan mendorong Pemprov segera merealisasikan rencana pengambilalihan.
Langkah ini diyakini mampu mendongkrak kesejahteraan warga di kawasan hulu Seruyan. (dam)