banner 468x60
HEADLINEHUKUM & PERISTIWAPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Api Lalap Kantor DPMPTSP Kalteng, Dokumen Dipastikan Aman

FOTO Ist.: Suasana pemadaman api oleh petugas gabungan
banner 468x60

PALANGKARAYA – Kebakaran melanda Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah, yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 Kota Palangka Raya, pada Sabtu pagi, 30 Agustus 2025. Api sempat membakar atap lantai dua gedung beserta sejumlah dokumen dan peralatan kantor.

Puluhan mobil pemadam kebakaran dari instansi pemerintah maupun tim swakarsa langsung berjibaku melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sebelum meluas ke seluruh bangunan.

banner 300x600

Penjaga gedung, Edi, menjadi saksi pertama saat peristiwa itu terjadi. Ia mengatakan mendengar suara letupan dari bagian atap aula, sebelum muncul kepulan asap pekat.

“Saya mendengar suara letupan dari bagian atap. Setelah itu, saya pun bergerak mencari arah sumber bunyi, lalu tak lama berselang keluar kepulan asap. Kejadian diperkirakan sekitar pukul 08.45 WIB,” ungkap Edi, Sabtu (30/8/2025).

Baca Juga  Edukasi Kesehatan Gigi Wujud Nyata Kepedulian PDGI
FOTO Ist.: Suasana pemadaman api oleh petugas gabungan

Kepala DPMPTSP Kalimantan Tengah, Sutoyo, menyampaikan laporan awal menunjukkan dugaan penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Meski begitu, ia menegaskan masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut.

Menurut Sutoyo, jumlah kerugian belum bisa dipastikan karena inventarisasi baru dimulai. Sejumlah arsip dan peralatan masih diperiksa untuk memastikan sejauh mana dampak kebakaran.

“Namun demikian, dokumen kita pastikan aman, karena semua dokumen yang ada, tidak hanya berbentuk salinan arsip fisik, tapi juga telah dibackup dalam sistem terintegrasi,” tegas Sutoyo.

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, melalui Wakil Gubernur H. Eddy Pratowo, meninjau langsung lokasi kebakaran. Ia datang bersama jajaran pejabat terkait untuk memastikan kondisi gedung.

Baca Juga  DPRD Kalteng: WPR Beri PAD, Tapi Penentuan Lokasi Harus Libatkan Masyarakat

Eddy menyebut peninjauan penting dilakukan agar pemerintah mengetahui sejauh mana kerusakan dan langkah apa yang harus segera diambil.

“Setelah diinventarisir, kita akan mengetahui apakah gedung ini masih bisa digunakan atau tidak. Yang pasti layanan kepada masyarakat, terutama layanan OSS, harus tetap berjalan,” tandas Eddy. (Red/Adv)

+ posts
banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version