HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Kejar Optimalisasi PAD, Bidik Rp 1,8 Triliun dari Sektor BBM

34
×

Pemprov Kalteng Kejar Optimalisasi PAD, Bidik Rp 1,8 Triliun dari Sektor BBM

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menargetkan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor bahan bakar minyak (BBM).

Langkah ini ditempuh dengan mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng agar membeli BBM secara langsung di daerah, bukan dari luar provinsi.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, mengungkapkan potensi PAD dari sektor BBM dapat mencapai Rp 3 triliun. Namun, realisasi yang ada baru sekitar Rp 1,2 triliun.

“Masih ada sekitar Rp 1,8 triliun yang bisa kita kejar kalau seluruh perusahaan membeli BBM di Kalteng,” jelasnya saat ditemui di Kantor DPRD Kalteng, baru-baru ini.

Baca Juga  Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Aman untuk Siswa

Menurut Edy, kebijakan ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memperkuat daya dukung pembangunan karena manfaat ekonomi langsung dirasakan masyarakat.

Saat ini Pemprov tengah menginventarisasi perusahaan yang masih membeli BBM dari luar daerah.

“Kalau semua perusahaan patuh, PAD akan meningkat signifikan. Itu akan menjadi modal besar untuk membiayai berbagai program pembangunan,” tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah 2025, menekankan agar perusahaan turut mendukung pembangunan dengan langkah konkret.

Selain membeli BBM di Kalteng, perusahaan juga diminta menyalurkan gaji karyawan melalui Bank Kalteng, menyimpan dana di bank daerah, serta membayar pajak alat berat di wilayah setempat.

Baca Juga  PT Adaro Dinilai Sukses Jalankan Program Pasca Tambang, DPRD Kalteng: Layak Jadi Teladan Nasional

“Dengan kebersamaan, kita bisa memaksimalkan pendapatan daerah. Pada akhirnya, kontribusi itu kembali untuk kesejahteraan masyarakat Kalteng,” tegas Agustiar. (red/adv)

+ posts