KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, menerima kunjungan audiensi Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Kerja Bupati, pada Rabu (17/9/2025).
Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda rutin KI Provinsi dalam menilai sekaligus mendorong keterbukaan informasi publik di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Saiful didampingi Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan, Yusup Supriyono, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Diskominfostandi, Siti Mariati.
Saiful menyambut baik kehadiran Tim Monev KI Kalteng. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Keterbukaan informasi adalah bagian penting dari upaya kita membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Pemkab Katingan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Saiful.
Ia menambahkan, keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap tingkatan pemerintahan harus diperkuat karena menjadi ujung tombak keterbukaan informasi.
Menurutnya, dengan sistem PPID yang baik, masyarakat dapat lebih mudah, cepat, dan tepat dalam mengakses informasi publik.
Bupati Saiful juga berharap hasil monev dapat memberikan masukan konstruktif bagi Kabupaten Katingan. “Kami ingin terus berbenah agar tata kelola informasi publik di Katingan semakin baik,” katanya.
Sementara itu, Tim Monev KI Kalteng menyampaikan bahwa evaluasi keterbukaan informasi publik mencakup ketersediaan data, mekanisme layanan, hingga kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Mereka mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Pemkab Katingan melalui Diskominfostandi dalam membangun sistem layanan informasi publik yang lebih transparan.
Menurut Tim Monev, konsistensi dan komitmen kepala daerah merupakan kunci utama dalam memperkuat keterbukaan informasi.
Kabupaten Katingan dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan peringkat keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi.
Audiensi yang berlangsung dalam suasana akrab ini ditutup dengan dialog interaktif. Berbagai tantangan dan strategi penguatan keterbukaan informasi dibahas secara mendalam, dengan harapan transparansi dapat menjadi budaya kerja pemerintah daerah.
Dengan komitmen tersebut, keterbukaan informasi publik di Katingan diyakini mampu memperkuat kepercayaan masyarakat serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani. (red/adv)